PUBLIKA– Sekretiat Kabinet (Setkab) Republik Indonesia melalui situs resmi setkab.go.id mulai mensosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 7/2017 tentang Pendaftaran Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres) Periode 2019-2024.
Sebelum pendaftaran dan pelantikan Presiden-Wakil Presiden, PKPU tersebut menjelaskan tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Calon Anggota DPD RI diberi kesempatan untuk melakukan pendaftaran pada 2-8 Juli 2018. Daftar Calon Tetap Anggota DPD RI diumumkan pada 21-23 September 2018.
Kemudian, pengajuan Daftar Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, dilaksanakan pada 21-23 September 2018.
Sementara tahapan pendaftaran Calon Presiden-Wakil Presiden hingga pelantikan, adalah sebagai berikut:
- Pendaftaran Pasangan Calon Presiden – Calon Wakil Presiden: 4 Agustus 2018 – 10 Agustus 2018;
- Penetapan dan pengumuman pasangan calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden: 20 September 2018;
- Penetapan nomor urut pasangan calon: 21 September 2018;
- Kampanye Calon Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden: 23 September 2018 – 13 April 2019;
- Masa Tenang: 14 April 2019 – 16 April 2019;
- Pemungutan dan Penghitungan Suara: 17 April 2019;
- Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu tingkat nasional: 25 April – 22 Mei 2019;
Jika Pemilu Presiden (Pilpres) harus menjalani putaran kedua, maka tahapannya adalah sebagai berikut:
- Sosialisasi: 18 Juni 2019 – 3 Agustus 2019;
- Kampanye Putaran II: 22 Juni 2019 – 3 Agustus 2019;
- Masa Tentang: 4 Agustus 2019 – 6 Agustus 2019;
- Pemungutan Suara: 7 Agustus 2019;
- Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilu tingkat nasional: 15 Agustus – 1 September 2019;
- Penetapan hasil Pemilu: 2 September 2019 – 4 Septembe 2019;
- Penetapan hasil Pemilu pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (jika ada sengketa): 17 September 2019 – 23 September 2019.
Setelah semua tahapan dilalui, Presiden-Wakil Presiden Periode 2019-2024 akan dilantik dan diambil sumpah janjinya pada 20 Oktober 2019. (*)
Komentar Facebook