Legislator yang akrab disapa Romo itu mengungkapkan ada keanehan di balik penangkapan dan penahanan dosen USU berusia 46 tahun tersebut.
Bahkan menurutnya, penangkapan tersebut akan semakin membuat publik curiga bahwa penegakan hukum yang hanya ditujukan kepada umat Islam.
“Itulah fakta yang terjadi saat ini, hukum itu hanya bisa ditegakkan dan selalu menyasar ke Umat Islam, sekalipun kasus yang menjeratnya masih samar atau imajiner,” katanya kepada wartawan, Minggu (20/5/2018).
Keanehan yang paling jelas terlihat, ujar Romo, polisi menjerat Himma dengan kasus imajiner.
“Sama seperti kasus Himma ini, polisi menjeratnya dengan kasus imajiner, karena sangat menyimpang dengan isi statusnya di dinding facebook yang dibuatnya,” jelasnya.
Padahal, Romo melihat bahwa Himma sama sekali tidak menyebutkan “bom gereja di Surabaya” di Facebook.
“Karena jelas si dosen tidak ada menyinggung bom gereja di Surabaya, tapi kok langsung disimpulkan status itu mengarah kesana dan dia langsung ditangkap dan dengan cepat diproses” kata Romo yang juga merupakan Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) USU tersebut.
Penulis: Asmojoyo
Editor: Asmojoyo
Komentar Facebook