PUBLIKA.CO.ID– Tim gabungan kepolisian Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal kembali menyisir tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, Kelurahan Sempakata, Minggu (26/8) dini hari.

Razia tersebut digelar lantaran banyaknya tempat hiburan dan penginapan tersebut terindikasi sebagai lokasi prostitusi. Dari sekian banyaknya lokasi tempat hiburan dan beberapa penginapan hotel, polisi berhasil menggerebek tiga tempat hiburan dan satu penginapan. Sebanyak 23 orang yang terdiri dari 19 wanita dan empat orang pria hidung belang diamankan ke Polsek Medan Sunggal.


Selain merazia tempat hiburan dan hotel polisi juga menyisir lokasi yang sering di jadikan arena balap liar tepat di Jalan Gagak Hitam Ring Road, persis di depan SPBU, petugas juga mengamankan beberapa kendaraan sepeda motor tanpa kelengkapan dokumen surat-surat.
Kepada wartawan Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, didampingi Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Budiman, SE, mengatakan, razia tersebut digelar untuk menindak beberapa tempat hiburan yang terindikasi sebagai tempat prostitusi sekaligus sarang peredaran narkoba. Selain mengamankan pengunjung beserta wanita penghibur, pihaknya juga menindak beberapa tempat hiburan yang izin operasinya sudah tidak berlaku lagi.
“Beberapa alat musik dari tempat hiburan tersebut ikut diamankan ke polsek lantaran izin beroperasinya sudah tidak berlaku lagi. Selain itu kita juga mengamankan ratusan botol miras (minuman Keras) dari tiga tempat hiburan yang terjaring razia,” ungkapnya.
Selain itu Kompol Yasir Ahmadi juga mengaku kegiatan razia tersebut akan digelar secara rutin, guna menjadikan efek jera bagi para remaja yang berkeliaran hingga larut malam.
“Giat patroli berskala besar ini guna membuat efek jera bagi para remaja yang memojok-mojok hingga larut malam, agar tidak terjadi keributan atau tindak kejahatan jalanan 3c (pencurian dengan kekerasan atau curas, pencurian dengan pemberatan atau curat, dan pencurian sepeda motor atau curanmor),” pungkasnya.
Reporter Kartik Byma.
Editor: Rahmat Syahputra
Komentar Facebook