Terbukti Nistakan Agama Islam, Meliana Dihukum 1,5 Tahun Penjara
PUBLIKA.CO.ID- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menghukum Meliana pelaku penistaan agama Islam dengan hukuman penjara selama satu tahun dan enam bulan dalam sidang putusan yang berlangsung di ruang sidang utama (Cakra 1), Selasa…