Wah, Corona Jadi Berkah Bagi Narapidana Di Indonesia, Begini Ceritanya
PUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia memutuskan memulangkan sementara sebanyak 30 ribu narapidana umum dan anak untuk mencegah penyebaran virus corona di Lapas.
Menkumham, Yasonna Laoly mengatakan, pemberian…