Ojek Online Blak-blakan Soal Ketatnya Peraturan Berkendara
PUBLIKA- Peraturan baru tentang tidak boleh menggunakan handphone (HP) meski sedang melihat GPS saat mengendarai kendaraan bermesin membuat ojek online (Ojol) hanya bisa pasrah dan berlapang dada.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009…