Eks Kepala Bank Sumut Kantor Gubsu Didakwa Rugikan Negara Hampir Rp4 M
PUBLIKA.CO.ID- Jaksa Penuntut Umum (JPU) TM Pakpahan mendakwa Mantan Kepala Cabang Pembantu (KCP) kantor Gubsu, Bank Sumut, Ahmad Lutfi telah merugikan negera sebesar Rp3.946.232.569,44 miliar.
Ahmad Lutfi bersama Dodi Susanto (berkas…