Publika.co.id.Tanjung Selor – Sebanyak 115.340 orang ditetapkan KPU Bulungan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pilkada 2024.
Komisioner KPU Bulungan, Mistang mengatakan, jumlah DPS tersebut tersebar di 10 kecamatan dan 81 desa se Kabupaten Bulungan.
Dia mengungkapkan, dari data DPS itu, jumlah pemilih laki-laki lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pemilih perempuan. Dengan rincianya, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 60.424 sedangkan jumlah pemilih perempuan sebanyak 54.916.
Mistang mengungkapkan data DPS yang ditetapkan itu masih bersifat dinamis. Artinya masih memungkinkan untuk berkurang atau malah bertambah.
“Ini belum bisa dikatakan angka pasti yang akan memiliki hak pilih nanti. Karena masih memungkinkan untuk berubah, baik itu berkurang ataupun dia bertambah,” kata Mistang.
Selaian DPS, KPU Bulungan juga telah menetapkan sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada tahun 2024 ini. Meski mengalami perubahan dari rencana awal yang berjumlah 313 TPS, namun KPU Bulungan menetapkan jumlah TPS sebanyak 314.
Mistang mengatakan, terjadi penambahan jumlah TPS di Kecamatan Tanjung Palas Timur yang awalnya hanya 33 menjadi 34 TPS. Akan tetapi, lagi-lagi dia menegaskan jika jumlah TPS itu masih bersifat dinamis yang masih bisa berubah.
“Ada di Desa Wonomulio yang awalnya hanya dua TPS menjadi tiga TPS setelah adanya penetapan jumlah DPS ini. Tapi semuanya masih dinamis. Masih bisa berubah juga,” pungkasnya. (MD)