MALINAU-Kepolisian Resor (Polres) Malinau melalui jajaran Satlantas melakukan tindakan tegas terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi pada Sabtu malam (16/11), Personel Polres Malinau berhasil mengamankan belasan unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar di sekitar Kantor Pemerintahan Kabupaten Malinau, Senin (18/11).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Malinau IPTU Dhea Gustriwidya Ningrum, S.Tr.K., M.Sc. (ENG), mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban lalu lintas serta mengantisipasi kecelakaan yang dapat membahayakan para pelaku dan pengguna jalan lainnya. “Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait maraknya aksi balap liar. Untuk itu, kami melakukan patroli intensif di titik-titik yang sering dijadikan lokasi balapan,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 unit sepeda motor diamankan. Sebagian besar kendaraan telah dimodifikasi tidak sesuai dengan peruntukan nya, sehingga tidak memenuhi standar keselamatan berkendara. “Kami tidak hanya mengamankan kendaraan, tetapi juga melakukan penindakan terhadap para pelaku dengan memberikan sanksi tilang serta pembinaan,” tambah IPTU Dhea.
Selain itu, Kasat Lantas Polres Malinau mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti balap liar. Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli blue light dan razia di lokasi-lokasi yang kerap digunakan untuk balapan.
Sementara itu, salah satu warga mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh kepolisian. “Balap liar sering terjadi di malam hari terutama pada malam minggu, suaranya sangat bising dan membahayakan pengguna jalan lain. Kami berharap penertiban ini terus dilakukan agar situasi lebih aman dan nyaman,” katanya.
Dengan adanya tindakan tegas dari Satlantas Polres Malinau, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Kabupaten Malinau.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 unit sepeda motor diamankan. Sebagian besar kendaraan telah dimodifikasi tidak sesuai dengan peruntukan nya, sehingga tidak memenuhi standar keselamatan berkendara. Kami tidak hanya mengamankan kendaraan, tetapi juga melakukan penindakan terhadap para pelaku dengan memberikan sanksi tilang serta pembinaan
Selain itu Polres Malinau mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya seperti balap liar. Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli blue light dan razia di lokasi-lokasi yang kerap digunakan untuk balapan. (Rdk)