157 Personel Polresta Bulungan Jalani Tes Urine

Jumat, 14 Agustus 2026

BULUNGAN – Polresta Bulungan melakukan pemeriksaan urine terhadap 157 personel pada Jumat, 14 Agustus 2026. Pemeriksaan yang berlangsung di Markas Polresta Bulungan itu menjadi bagian dari pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian.

Kasi Propam IPTU Jumono, Kegiatan dimulai pukul 08.00 Wita. Sebelum pemeriksaan urine, seluruh personel mengikuti apel pagi yang dipimpin Pelaksana Harian Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Ricky Hadiyanto.

Pemeriksaan urine kemudian dilakukan sekitar pukul 08.15 Wita. Sebanyak 157 personel menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri atas 26 pejabat utama Polresta Bulungan dan 131 personel Bintara.

Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan melibatkan unsur Propam Polresta Bulungan, Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara, dan Sidokes Polresta Bulungan. Tim tersebut memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai prosedur. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urine yang diperiksa dinyatakan negatif.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan terhadap personel kepolisian. Selain memastikan personel terbebas dari penyalahgunaan narkotika, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan integritas anggota Polri dalam menjalankan tugas.

Bagi institusi kepolisian, pengawasan terhadap personel menjadi penting karena anggota Polri memiliki tanggung jawab dalam penegakan hukum, termasuk pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Pemeriksaan urine juga menjadi sarana untuk memastikan tidak terdapat personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Langkah pencegahan dilakukan secara internal agar potensi pelanggaran dapat diketahui dan ditangani sejak dini.

Seluruh rangkaian pemeriksaan selesai sekitar pukul 10.30 Wita. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan terkendali.

Dengan hasil negatif terhadap seluruh personel yang diperiksa, Polresta Bulungan menegaskan pentingnya menjaga lingkungan kerja yang bersih dari narkotika sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Reporter: Made Wahyu Rahadia 

Bagikan:
Berita Terkait