Kejati Kaltara Geledah Kantor Dinas Pariwisata dan Dua Kantor Lainnya

Jumat, 19 Desember 2025

TANJUNG SELOR-Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara ini berpusat pada dugaan penyalahgunaan anggaran belanja hibah yang diberikan untuk pembuatan aplikasi Sistem Informasi Pariwisata (ASITA) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Dana sebesar Rp2,952 miliar dialokasikan pada Tahun Anggaran 2021 dengan tujuan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata melalui sebuah aplikasi yang dapat mempermudah akses dan promosi potensi wisata di daerah tersebut.

Kasi Penkum Kejati Kaltara Andi Sugandi, kepada Media Publika,Namun dari hasil penyidikan awal, terdapat indikasi bahwa pekerjaan yang berkaitan dengan pembuatan aplikasi tersebut tidak dilaksanakan sesuai dengan kontrak yang disepakati. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan dana hibah yang dapat merugikan keuangan negara serta menghambat pengembangan sektor pariwisata yang merupakan salah satu fokus strategis pemerintah daerah.

Penggeledahan yang dilakukan pada tanggal 18 Desember 2025 menjadi salah satu langkah penting dalam penyidikan kasus ini. Pelaksanaan penggeledahan secara bersamaan di tiga lokasi berbeda dilakukan berdasarkan surat perintah penggeledahan dari Kepala Kejati Kaltara serta izin dari Ketua Pengadilan Tipikor PN Samarinda, menegaskan bahwa proses ini sudah melalui prosedur hukum yang ketat.

Sebagai instansi yang membidangi kegiatan pariwisata, Dinas Pariwisata Provinsi Kaltara merupakan locus utama dimana hibah tersebut dialokasikan dan pengelolaan proyek aplikasi ASITA dilakukan. Penggeledahan di kantor ini diarahkan untuk menggali data dan dokumen terkait kontrak, laporan perkembangan proyek, serta bukti-bukti keuangan.

Baca juga  Polda Kaltara Laksanakan Upacara Hari Kesaktian Pancasila Ke 59 tahun 2024

Ruang Kesra merupakan bagian dari sekretariat gubernur yang biasanya menangani urusan kesejahteraan rakyat dan juga berperan sebagai penghubung antara pimpinan daerah dengan berbagai instansi termasuk hibah dan bantuan keuangan daerah. Melakukan penggeledahan di ruang ini penting untuk mencari dokumen dan komunikasi yang mungkin memuat arahan atau persetujuan terkait penggunaan dana hibah.

Penggeledahan pada kantor DPD ASITA bertujuan untuk memastikan apakah ada indikasi dugaan kolusi, manipulasi, atau bentuk persekongkolan lain yang menyebabkan pelaksanaan proyek tidak berjalan sesuai kontrak.

Dari ketiga lokasi penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita berbagai dokumen dan barang bukti yang diduga terkait dengan proses tindak pidana korupsi. Dokumen yang disita antara lain berupa kontrak kerja sama, laporan pertanggungjawaban keuangan proyek, bukti transfer dana, serta surat menyurat antara pihak-pihak terkait.

Barang bukti lainnya kemungkinan berupa perangkat elektronik seperti komputer, hard disk eksternal, atau alat komunikasi yang berisikan data-data penting dan percakapan yang dapat mengungkap fakta di balik penyalahgunaan anggaran tersebut. Barang bukti ini tidak hanya memperkuat penyidikan, tetapi juga menjadi kunci untuk mengkonfirmasi siapa saja yang terlibat dalam praktik korupsi ini.

Dengan adanya barang bukti tersebut, penyidik dapat menganalisis pola pengelolaan dana dan mengidentifikasi kemungkinan terjadinya mark-up harga, fiktifnya pekerjaan, serta keterlibatan oknum pejabat atau pihak ketiga yang mengambil keuntungan secara tidak sah.

Baca juga  Oknum Guru SMA di Gorontalo Diduga Lecehkan 3 Siswi Modus Beri Nilai Bagus

Dugaan Korupsi dalam proyek pembuatan aplikasi Sistem Informasi Pariwisata tentu memberikan dampak yang signifikan bagi pengembangan sektor pariwisata di Kaltara. Aplikasi ASITA direncanakan sebagai sebuah platform yang mampu memberikan informasi lengkap mengenai destinasi wisata, akomodasi, dan berbagai event pariwisata yang ada di daerah tersebut. Dengan adanya aplikasi, diharapkan dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dan secara otomatis mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun, apabila pembangunan aplikasi tidak terlaksana dengan baik akibat penyalahgunaan dana, maka potensi optimalisasi sektor pariwisata akan terhambat. Selain itu, kepercayaan masyarakat dan investor terhadap pemerintah daerah juga dapat menurun tajam jika kasus korupsi semacam ini terus berulang dan tidak tertangani dengan baik.

Adanya kebocoran anggaran seperti ini juga menambah beban pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah yang notabene harus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini dapat memperlambat pencapaian target pembangunan yang sudah dirancang oleh provinsi, termasuk pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja melalui sektor pariwisata.

Setelah penggeledahan dan penyitaan barang bukti, tahap berikutnya yang akan dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Kaltara adalah analisa mendalam terhadap dokumen dan barang bukti yang diperoleh. Tim akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari pejabat dinas pariwisata yang mengelola hibah, tenaga ahli yang membidangi aplikasi, hingga pihak ketiga yang berkepentingan.

Tim Penyidik juga akan memanggil para tersangka atau pihak yang diduga terlibat untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan. Apabila ditemukan cukup bukti, berkas perkara akan dilimpahkan ke tahap penuntutan oleh Kejaksaan Negeri dan selanjutnya masuk ke proses persidangan di Pengadilan Tipikor.

Baca juga  Kasat Binmas Polresta Bulungan Bersama Personil Laksanakan Supervisi dan Pembinaan Pos Kamling di Kampung Kebangsaan

Sementara itu, Kejati Kaltara juga diharapkan melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Provinsi, dan aparat penegak hukum lain guna memastikan kasus ini dapat diselesaikan secara transparan, cepat, dan tuntas.

Penggeledahan yang dilakukan pada berbagai lokasi strategis oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara ini menandai keseriusan aparat hukum dalam menangani praktik korupsi yang menyasar dana publik. Dalam hal ini, pengelolaan dana sektor pariwisata haruslah dilakukan dengan integritas dan akuntabilitas tinggi agar tujuan pembangunan daerah dapat tercapai.

Harapan besar pun tertuju pada proses hukum yang berjalan untuk memberikan efek jera bagi pelaku korupsi sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Lebih jauh, penegakan hukum yang tegas diharapkan menjadi stimulus agar ke depan anggaran yang diberikan untuk pemberdayaan pariwisata dan sektor lain digunakan secara tepat dan bertanggung jawab.

Seiring dengan proses penyidikan yang berjalan, masyarakat juga diajak untuk lebih berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana publik dan melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan. Dengan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, serta masyarakat, maka tata kelola keuangan daerah dapat semakin transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan bersama. (***)

Bagikan:
Berita Terkait