2 Oknum Polisi Di Duga Pengedar Sabu di Tangkap Polsek Sesayap Hilir 

Senin, 12 Mei 2025

PUBLiKA Tanjung Selor-Dua oknum anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Kabupaten Tana Tidung (KTT), ditangkap oleh tim Polsek Sesayap Hilir.

Dua oknum yang masing-masing berinisial Bripka MA dan Bripda RS itu diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Dikomfirmasi Publika Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol.Krishadi Permadi, S.I.K.,M.H Yang bersangkutan sudah saya amankan dua-duanya,tadi infokan kabid humas,untuk dijawab kalau ada media, di Dikomfirmasi Publika Kabid Humas dan Kapolres Tana Tidung AKBP Nugroho S. belum berikan tanggapan.coba hubungi kapolres kabupaten Tana Tidung atau kabid humas,untuk lebih jelas nya ujar Permadi.

Baca juga  Gubernur dan Wagub Tidak Harmonis, Zainal : Hoax

“Diduga Bandar Sabu,Kapolsek Sesayap Hilir, Ipda Dedy Timang Mengatakan, penangkapan terhadap dua oknum itu berawal dari pengungkapan peredaran narkoba yang dilakukan jajarannya pada Rabu (7/5/2025) lalu sekitar pukul 22.00 WITA.Polisi berhasil mengamankan 3 orang terduga pelaku peredaran narkoba di Desa Sepala Dalung.(rdi)

Bagikan:
Berita Terkait