5 Fakta Pabrik Kue Ganja Dibongkar, Ternyata Pernah Dibagi-bagi Gratis

MADE

Tangerang Selatan,publika.co.id. – Home industry kue ganja di Purwakarta, Jawa Barat, dibongkar polisi. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa kue ganja bikinan tersangka S (38) ternyata pernah diedarkan. Kue ganja tersebut dibagikan secara gratis kepada karyawannya di perkebunan.

‘Pabrik’ kue ganja ini dibongkar Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Keberadaan home industry tersebut terbongkar setelah polisi menangkap dua orang kurir.

Kedua kurir tersebut, H (27) dan G (26), ditangkap saat membawa 139 kilogram ganja kering. Ganja tersebut rencananya akan dibawa ke tempat S di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca juga  Penggelapan 20 Ribu Kendaraan Senilai Rp 876 M,di Ungkap Bareskrim

Dalam kasus ini, polisi menyita total 140 kilogram ganja dari ketiga tersangka. Berikut ini fakta-faktanya yang dirangkum Selasa (20/8/2024).

  1. Tiga Tersangka Ditangkap

Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan membongkar home industry kue ganja kering di Purwakarta, Jawa Barat. Tiga tersangka ditangkap dalam kasus ini.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan 3 tersangka itu ialah H (27), G (26), dan S (38). Tersangka S adalah pemilik home industry kue ganja di Purwakarta.

“Di sini kita mengamankan dua tersangka. Tersangka pertama adalah inisial H, domisili Pamulang, Tangerang Selatan, usia 27 tahun. Tersangka kedua, inisial G, domisili Cianjur, Jawa Barat, usia 26 tahun,” kata Ibnu saat jumpa pers di Polres Metro Tangsel, Senin (19/8).

Baca juga  Marisa Putri Pesta Narkoba Bareng Teman Sebelum Tabrak IRT Hingga Tewas

“Kita kembangkan di Purwakarta, Jawa Barat, kita amankan tersangka inisial S domisili di Purwakarta usia 38 tahun,” tambahnya.

2. Kue Ganja Pernah Dibagikan ke Karyawan

AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan, dari 140,4 kg ganja yang disita, seberat 91,2 gram berbentuk kue ganja. Dia mengatakan kue ganja itu sudah berbentuk 102 keping siap edar.

“Kami mengamankan narkotika jenis ganja seberat 91,2 gram berikut kue cookies yang di dalamnya mengandung ‘teh Aceh’ atau ganja. Sebanyak 102 keping yang mana dari pengakuan saudara S kue tersebut dibuat sendiri dan kue ini siap untuk diedarkan,” kata Ibnu.

Baca juga  Orang Kehilangan Kerja Naik 50%, Terbanyak di Banten, Badai PHK

Pada kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Bachtiar Noprianto menjelaskan kue ganja itu sudah ada yang beredar. Namun polisi menyita kue yang baru dibuat tersangka.

“Dari keterangannya, ada yang sudah beberapa yang beredar dan yang kami amankan ini adalah kue yang baru jadi,” ujar Bachtiar artikel detiknews.

Baca Juga

Bagikan:

Tags