55 lokasi Himbauan Keselamatan, Ditlantas Polda Kaltara Ajak Masyarakat Lebih Waspada di Jalan

Rabu, 23 September 2026

PUBLIKA KALTARA – Keselamatan di jalan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kepedulian setiap pengguna jalan. Berangkat dari hal tersebut, Ditlantas Polda Kalimantan Utara bersama Satlantas Polresta dan Polres jajaran memasang spanduk himbauan keselamatan berlalu lintas di sejumlah titik, Selasa (22/9/2026).

Sebanyak 55 titik menjadi lokasi pemasangan yang tersebar di wilayah hukum Polda Kaltara. Rinciannya, 5 titik oleh Ditlantas Polda Kaltara serta masing-masing 10 titik di wilayah Bulungan, Tarakan, Nunukan, Malinau dan Tana Tidung.

Pemilihan lokasi disesuaikan dengan kondisi di lapangan, mulai dari persimpangan, tikungan dan tanjakan, ruas jalan dengan titik buta hingga lokasi yang memiliki potensi kerawanan kecelakaan.

Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan menyikapi kejadian kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Utara. Sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat 151 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan 27 orang meninggal dunia.

Melalui spanduk himbauan yang ditempatkan langsung di jalan, masyarakat diingatkan untuk mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, menggunakan helm SNI, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk maupun di bawah pengaruh alkohol, serta mewaspadai kondisi jalan yang berpotensi membahayakan.

Imbauan juga menyasar perilaku yang berisiko, seperti balap liar, pengendara di bawah umur dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Dirlantas Polda Kaltara Kombes Pol Jamal Alam H., S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, angka kecelakaan tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan harus terus dibangun melalui langkah pencegahan dan kesadaran bersama.

“Di balik setiap angka kecelakaan ada keselamatan dan nyawa masyarakat yang harus kita jaga. Karena itu, kami ingin pesan keselamatan hadir langsung di jalan, terutama pada titik-titik yang membutuhkan kewaspadaan lebih. Harapannya sederhana, masyarakat melihat, mengingat, kemudian lebih berhati-hati dalam berkendara,” ujarnya.

Menurutnya, pemasangan spanduk bukan sekadar menempatkan tulisan di pinggir jalan, tetapi menjadi pengingat bagi pengendara sebelum menghadapi kondisi jalan maupun melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Ditlantas Polda Kaltara berharap upaya tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat sehingga risiko kecelakaan maupun fatalitas korban dapat terus ditekan.

“Keselamatan dimulai dari keputusan kita sendiri saat berada di jalan. Kurangi kecepatan, patuhi aturan dan jangan mengambil risiko yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Yang terpenting, setiap perjalanan dapat sampai tujuan dengan selamat,” tutur Dirlantas.

Bagikan:
Berita Terkait