SMSI Kaltara Kecam Tindakan Oknum Polda Kaltara yang Intimidasi Tugas Liputan Wartawan

Kamis, 29 Mei 2025

PUBLIKA TANJUNG SELOR – Dua wartawan yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh oknum Polda Kalimantan Utara (Kaltara) jadi atensi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltara.

Ketua SMSI Kaltara, Victor Ratu mengatakan, pihaknya terkejut setelah mengetahui kronologis yang dialami kedua wartawan media online, Bli Wahyu Rahadia (publika.co.id) dan Didi Febrian (kaltaraaktual.com).

Baca juga  Kapolda Kaltara Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2025, Ajak Doakan Korban Bencana Sumatra

“Saya sudah mendengarkan kronologis kejadiannya, mereka ini anggota SMSI. Kami kecewa atas perlakuan yang tidak menyenangkan ini,” kata Victor, Kamis (29/5/2025).

“Seharusnya ini tidak perlu terjadi apalagi kedua jurnalist ini sudah sering kali melakukan peliputan di Mapolda,” tambah dia.

Victor berharap pihak Polda Kaltara juga dapat memberikan klarifikasi atas perlakuan oknum polisi yang bertugas di Itswasda Polda Kaltara tersebut.

Baca juga  Anggota DPRD Bulungan Support Pelaksanaan Lomba Sumpit di Desa Tengkapak

“Oknum polisi tersebut melaporkan secara berlebihan dengan narasi yang kurang pantas, Kami minta bapak Kapolda Kaltara bisa menegur personilnya atas kejadian tersebut, dua anggota SMSI ini menjalankan tugas peliputan biasa yakni sertijab Dirreskrimsus,” tegasnya.

Ia menambahkan, tindakan tersebut dinilai telah melanggar kebebasan pers atau Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (1).

Baca juga  Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto Laksanakan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Malinau

“Kami juga berharap agar narasumber dari instansi manapun terbuka jika di konfirmasi sama wartawan,” tutupnya.(*)

Bagikan:
Berita Terkait