Ini Data Pelanggar Hari Pertama Operasi Patuh Kayan 2025 di Tanjung Selor: Penegakan Hukum dan Edukasi Jadi Prioritas

Selasa, 15 Juli 2025

PUBLIKA TANJUNG SELOR-Pada Selasa, 15 Juli 2025, Polresta Bulungan bersama dengan jajaran Polda Kalimantan Utara melaksanakan Operasi Patuh Kayan 2025 sebagai upaya menegakkan disiplin berlalu lintas di wilayah Tanjung Selor. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Sengkawit, tepatnya di depan Kebun Raya Bunda Hayati, yang menjadi salah satu titik strategis dengan lalu lintas cukup padat.

Operasi ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, dan menertibkan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan.

Pengamatan langsung di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas pelanggaran yang ditemukan berasal dari pengendara kendaraan roda dua atau sepeda motor. Pelanggaran umum yang ditemukan meliputi tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), SIM yang sudah kedaluwarsa, tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta penggunaan helm yang tidak memenuhi standar Nasional Indonesia (SNI).

Kasat Lantas Polresta Bulungan, AKP Yulius Heri Subroto, menjelaskan bahwa penggunaan helm yang sesuai standar merupakan hal penting untuk mengurangi risiko kecelakaan fatal. Meski sebagian besar pengendara menggunakan helm, tidak sedikit helm yang tidak memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan.

Baca juga  Kejurprov PBSI Digelar di KTT, Bupati Tambah Hadiah Rp 20 Juta

Untuk pengendara kendaraan roda empat, pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), pelat nomor kendaraan (TNKB) yang tidak lengkap atau tidak sesuai, dan surat-surat kendaraan yang kedaluwarsa.

Dalam operasi ini, petugas tidak hanya melakukan penindakan berupa tilang namun juga memberikan edukasi kepada pengendara agar lebih tertib dan memperhatikan aspek keselamatan. “Kami tertibkan semua pelanggaran yang kami temukan dengan bekerja sama lintas instansi, seperti Bapenda, Dinas Perhubungan, dan bagian terkait lainnya,” terang AKP Yulius.

Salah satu inovasi yang diterapkan adalah mobil pelayanan pajak keliling dari Bapenda yang hadir di lokasi operasi. Hal ini memungkinkan pengendara yang mengetahui kendaraannya memiliki pajak mati untuk langsung melakukan pembayaran di tempat. Skema ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat memperbarui pajaknya sehingga lebih patuh terhadap peraturan.

Namun, bagi pengendara yang memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) yang sudah mati, polisi melakukan penahanan sebagai bagian dari penegakan hukum.

Baca juga  Sinergitas TNI-Polri Gagalkan Penyelundupan 124 Gram Sabu di Perbatasan Sebatik

Kasat Lantas Polresta Bulungan AKP Yulius Heri Subroto mengungkapkan kepada Media Publika bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas yang terjadi di daerah ini bermuara dari kesalahan manusia atau human error. Beberapa faktor penyebab utama adalah pengendara yang tidak mengenakan helm, melawan arus, berkendara dalam keadaan mabuk, dan mengizinkan anak di bawah umur mengemudi.

“Faktor-faktor tersebut menjadi prioritas penindakan kami. Operasi ini bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan mengedukasi masyarakat serta menindak tegas pelanggaran,” jelasnya.

Hingga akhir hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2025, tercatat sebanyak 46 pelanggar yang berhasil ditindak, terdiri dari pengendara roda dua dan roda empat. Dari jumlah tersebut, polisi mengamankan 17 unit sepeda motor, 7 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 18 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Penahanan barang bukti dilakukan untuk memastikan bahwa pemilik atau pengendara memenuhi kewajiban administratif dan prosedur hukum sebelum dapat kembali menggunakan kendaraan tersebut secara sah.

Polresta Bulungan dan Polda Kaltara berharap operasi ini dapat meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di masyarakat Kabupaten Bulungan dan sekitarnya. Dengan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, diharapkan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan sekecil mungkin sehingga keselamatan di jalan raya dapat terjaga.

Baca juga  Sinergitas Kodim 0903/Bulungan dan Polresta Bulungan Bagikan Takjil dan Sembako Kepada Masyarakat

Operasi Patuh Kayan juga diharapkan mendorong kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan berkendara, kelengkapan surat-surat kendaraan, dan pajak kendaraan yang harus selalu diperbarui tepat waktu.

Kesuksesan operasi ini tak lepas dari peran serta aktif masyarakat yang sadar hukum dan mematuhi peraturan lalu lintas. Masyarakat diharapkan menjadi mitra penting bagi petugas kepolisian dalam menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas.

Kampanye dan sosialisasi keselamatan berkendara juga terus dilakukan melalui berbagai media dan kegiatan komunitas agar pesan keselamatan sampai ke seluruh lapisan masyarakat.

Operasi Patuh Kayan yang digelar Polresta Bulungan dan Polda Kaltara di Tanjung Selor pada hari pertama berhasil menjaring 46 pelanggar lalu lintas, menandakan masih perlunya peningkatan kesadaran berkendara di kalangan masyarakat. Penindakan tegas dengan pendekatan edukasi merupakan upaya berkelanjutan demi menciptakan keselamatan berkendara bagi semua. (rdi)

Bagikan:
Berita Terkait