Korlantas Polri dan Bapenda Kaltara Laksanakan Pengintegrasian Database Kendaraan Bermotor Agar Satu Data

Rabu, 20 Agustus 2025

PUBLIKA TANJUNG SELOR – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri lakukan kerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terkait pengintegrasian database kendaraan bermotor, agar selaras, lebih akurat dan valid antara data di kepolisian dengan data yang dimiliki pemerintah daerah.

Hal itu diungkapkan oleh Kasi Standardisasi STNK Subdit STNK Korlantas Polri, AKBP Aldo Meisto Siahaan, S.I.K., M.T, mengatakan pengintegrasian ini menggunakan sistem Electronic Registration and Identification (ERI) yang bertujuan membangun database regident ranmor nasional, memberikan layanan terintegrasi BPKB dan STNK, dan menyediakan akses pemanfaatan data Regident Ranmor secara nasional.

Baca juga  Polda Kaltara Tangkap Pria yang Diduga Edarkan Sabu di Tarakan

“Kami lakukan komunikasi dengan tim IT Bapenda Kaltara, jadi sistem ERI adalah pendaftaran secara elektrik untuk mendata kendaraan di seluruh Indonesia. Ini juga yang harus dimiliki oleh seluruh Bapenda dan Samsat di seluruh Indonesia,” ucap AKBP Aldo, Rabu (20/8/2025).

Menurutnya masih perlu adanya penyelarasan data kendaraan bermotor, pasalnya data yang tercantum pada sistem ERI dan data Bapenda Kaltara masih ada perbedaan jumlah. Terlihat dari data yang dihimpun per April 2025 untuk data ERI sebanyak 454.523 unit sedangkan data Bapenda sebanyak 450.167 unit.

Baca juga  Iptu Made Ambo Terima Hoegeng Awards 2024,Polisi Berdedikasi

“Ini tidak ada kaitannya dengan pajak, tapi kami menyatukan data-data yang tidak ada di sistemnyq Provinsi Kaltara dengan kami yang di pusat di kepolisian,” jelasnya.

Kata dia, data ini nantinya menjadi pedoman terkait kendaraan yang mutasi keluar, pajaknya mati dan lainnya.

Reporter: I Made Wahyu Rahadia

Bagikan:
Berita Terkait