Polsek Pekutatan Ungkap Kasus Pencurian 73 Tabung Gas 3 Kg di Gudang BUMDES

Senin, 22 September 2025

PUBLIKA BALI-Jajaran Polsek Pekutatan berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan tabung gas 3 kilogram di gudang milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mahadana, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana.

Terduga pelaku, seorang pria berusia 30 tahun berinisial S, diamankan bersama barang bukti 73 tabung gas, satu unit mobil pickup, serta sebuah obeng yang digunakan untuk mencongkel pintu gudang.

Kapolsek Pekutatan Kompol I Putu Suarmadi, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak BUMDes yang kehilangan puluhan tabung gas.

Baca juga  Satres Narkoba  Amankan 25 Orang TSK Kasus Narkoba dan Senpi

“Berdasarkan laporan polisi yang diterima, tim opsnal Polsek Pekutatan langsung melakukan penyelidikan, dan dari hasil penyelidikan, mengarah kepada terduga pelaku yang merupakan karyawan di salah satu pangkalan gas,” jelas Ipda Budi, Minggu (21/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak dua kali, yakni pada Kamis (18/9) malam dengan membawa 43 tabung, dan Jumat (19/9) dini hari dengan membawa 30 tabung. Aksi tersebut dilakukan dengan cara mencongkel pintu rolling door gudang menggunakan obeng, lalu mengangkut tabung-tabung itu dengan mobil pickup.

Baca juga  Kembang Ipat Fokus Tiga Program Prioritas di 100 Hari Kerja

Atas peristiwa tersebut, BUMDes Pekutatan mengalami kerugian sekitar Rp12,1 juta. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Pekutatan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” tambah Ipda Budi.

Polres Jembrana mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta memastikan keamanan lingkungan, khususnya pada gudang atau tempat penyimpanan barang berharga.

Baca juga  Tiga Korban Selamat Helikopter Jatuh di Bali, Ini Kesaksiannya

“Apabila melihat hal yang mencurigakan, segera laporkan ke aparat terdekat atau bisa melalui layanan 110, agar bisa cepat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Bagikan:
Berita Terkait