Forum Group Discussion (FGD) Rencana Penataan Daerah Hukum Polsek Bunyu Menjadi Bagian Wilayah Hukum Polres Tarakan

Jumat, 17 Oktober 2025

PUBLIKA BUNYU-Bertempat di Aula Mako Polsek Bunyu, Desa Bunyu Selatan, Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan, telah dilaksanakan Forum Group Discussion (FGD) terkait pelaksanaan studi kelayakan perubahan daerah hukum Polsek Pulau Bunyu dari Polresta Bulungan menjadi bagian wilayah hukum Polres Tarakan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunyu, IPTU Alexander Evan, S.Tr.K, PDGip dan dihadiri oleh berbagai unsur dari kepolisian, pemerintahan, tokoh masyarakat, hingga anggota legislatif Rabu 15/10/2025.

Evan menjelaskan,” Sebagai bagian dari evaluasi dan konsultasi publik, FGD dihadiri oleh perwakilan dari berbagai pihak diantaranya,” Kompol Ali Suhadak, S.H., M.H. – Kasubbagsisjemen Bagstrajemen Rena Polda Kaltara, Ipda Jhon Robert Lie – Pamin Urmintu Subbagrenmin Itswasda Polda Kaltara, Aipda Raharjo – Ps. Pamin Urmintu Subbagrenmin Rolog Polda Kaltara, Iptu Marzuki – Ps. Kabag Ren Polresta Bulungan, Iptu Jumadi – Kabag Ren Polres Tarakan.

Akp Ngatno – Kabag Log Polres Tarakan, Ipda Cucu Suryana – Kanit Kamsal Satlantas Polres Tarakan, Iptu Prabowo Eka – Kasat Polair Polres Tarakan, Bapak H. Lawang – Anggota DPRD Kabupaten Bulungan, Perwakilan Camat Bunyu, Plt. Kepala KUA Kecamatan Bunyu, Kepala Desa Bunyu Barat, Wakil Kepala Desa Bunyu Selatan, Wakil Kepala Desa Bunyu Timur

Baca juga  Dulu Dibongkar, Lapak Ayam Kembali Dibuka di Pasar Induk Hingga Timbulkan Bau Tidak Sedap

Kasubbagsisjemen Bagstrajemen Rena Polda Kaltara, Kompol Ali Suhadak, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari tokoh-tokoh dan masyarakat di Kecamatan Bunyu terkait studi kelayakan perubahan wilayah hukum Polsek Pulau Bunyu yang selama ini berada di bawah Polresta Bulungan menjadi bagian dari wilayah hukum Polres Tarakan.

Tujuannya adalah agar pelayanan kepolisian dapat diberikan lebih maksimal dan lebih mudah diakses oleh masyarakat Pulau Bunyu. Selama ini, masyarakat harus mengeluarkan biaya transportasi tinggi untuk mengurus kebutuhan kepolisian seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polresta Bulungan. Apabila masyarakat di Pulau Bunyu menginginkan dan mendukung perubahan wilayah hukum ini, maka rencana tersebut akan ditindaklanjuti secara serius.

Anggota DPRD Bulungan, H. Lawang ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses perubahan wilayah hukum agar seluruh masyarakat di Bunyu mengetahui secara jelas dan menerima perubahan tersebut. H. Lawang menilai pelayanan di kecamatan selama ini sudah baik dan berharap pelayanan kedepannya makin meningkat. Ia juga menambahkan bahwa koordinasi Polsek harus dilakukan dengan Camat dan Kades untuk mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) sebagai upaya antisipasi tindak kriminal. Namun beliau mengingatkan bahwa tidak semua masyarakat mengetahui atau sepakat dengan perubahan ini, sehingga perlu sosialisasi dan dialog lebih intensif dengan warga dan tokoh masyarakat.

Baca juga  Operasi Gaktibplin di Mako Ditpolairud Polda Kaltara Meningkatkan Disiplin dan Profesionalisme Personel

Tokoh Adat menyatakan dukungan penuh terhadap perubahan wilayah hukum Polsek Bunyu ke Polres Tarakan, khususnya sejak surat persetujuan sudah ditandatangani oleh Plt. Camat dan Ketua DPRD serta koordinasi pemerintah daerah. Mereka berharap antara pelayanan administrasi kepolisian dan pemerintahan daerah dapat berjalan berdampingan dengan baik, mengingat adanya perbedaan regulasi antara Tarakan dan Bulungan, guna menghindari miskomunikasi. Tokoh adat juga berharap perubahan ini dapat direalisasikan pada awal tahun mendatang dan menyambut positif potensi efisiensi biaya masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian.

Tokoh pemuda mengungkapkan bahwa pada pertemuan pertama yang mereka ikuti, muncul tiga opsi terkait perubahan wilayah hukum, yaitu tetap di bawah Polresta Bulungan, pindah ke Polres Tarakan, atau pelayanan SIM dan administrasi lain dipindahkan ke Bunyu namun wilayah hukum tetap di Bulungan. Mereka lebih mendukung peningkatan fasilitas pelayanan di Polsek Bunyu agar pelayanan kepolisian semakin profesional tanpa harus berpindah wilayah hukum. Tokoh pemuda juga mengingatkan agar diferensiasi peraturan daerah antara Bulungan dan Tarakan diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah sosial atau salah paham di tengah masyarakat jika perubahan wilayah hukum terjadi.

Baca juga  Wakapolda Kaltara Hadiri Kegiatan Rapat Paripurna Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Prov. Kaltara Ke-12

Dari hasil diskusi, dapat disimpulkan bahwa rencana perubahan wilayah hukum Polsek Bunyu masih membutuhkan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat agar mendapat dukungan maksimal. Komitmen peserta FGD menunjukkan dukungan terhadap upaya meningkatkan pelayanan kepolisian, baik melalui perubahan wilayah hukum maupun melalui peningkatan sarana dan prasarana Polsek.

Pihak kepolisian dan pemerintah daerah dianjurkan melakukan koordinasi yang erat, terutama dalam harmonisasi regulasi dan mekanisme pelayanan agar manfaat perubahan ini benar-benar dapat dirasakan masyarakat tanpa menimbulkan kendala administrasi maupun sosial.

Forum Group Discussion ini menjadi media penting dalam menyerap aspirasi dan pemikiran masyarakat serta tokoh setempat sebelum memutuskan perubahan hukum yang berdampak pada pelayanan publik. Proses ini akan terus berlanjut dengan memperhatikan segala masukan demi terciptanya pelayanan kepolisian yang lebih efektif, efisien, dan dekat dengan masyarakat Pulau Bunyu Pungkas Kapolsek Bunyu.

Reporter: I Made Wahyu Rahadia

Bagikan:
Berita Terkait