Mediasi Damai di Polresta Bulungan, Menyelesaikan Konflik isu Pemberhentian Karyawan BPR Bank Bulungan secara Bijak

Senin, 12 Januari 2026

TANJUNG SELOR- Pagi hari, tepatnya pukul 10.00 WITA, Polresta Bulungan menjadi saksi pelaksanaan mediasi penting antara pihak BPR Bank Bulungan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bulungan, serta Sdr. Samion yang diwakili Forum Intelektual Kaltara. Mediasi ini digelar untuk menyelesaikan permasalahan pemecatan sepihak yang dialami Samion terkait keterlibatannya dalam pentas seni budaya di Thailand. Senin 12/1/2026.

Mediasi berlangsung dengan penuh kekhidmatan di Aula Rupatama Endra Dharmalaksana Polresta Bulungan dan dihadiri oleh berbagai unsur penting sebagai perwakilan masing-masing pihak, Rangkaian mediasi ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari institusi terkait, yang menunjukkan transparansi dan itikad baik dalam menyelesaikan masalah secara musyawarah, yaitu:

Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., Kapolresta Bulungan, sebagai fasilitator utama, didampingi oleh Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, dan Kasi Propam Polresta Bulungan beserta tim, Direktur Utama BPR Bank Bulungan, Lenny Marlina, S.E., dan staf bagian Human Resources Unit (HRU). Melalui Humas Aipda Hadi.

Samion bersama pendampingnya,Rudi Rusandi dari Forum Intelektual Kaltara, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Bulungan, Ibu Puspa Dinar, S.E., M.A.P., dengan staf, Kepala Kantor Kas Bank BPR Bulungan Cabang Panca Agung,  Angel Otnel, Perwakilan Kesbangpol Provinsi Kaltara. Bayu, Sub Bidang Wasnas Pelaporan LI Deteksi Dini Bulungan, beserta anggota lainnya.

Baca juga  Polresta Bulungan Berhasil Ungkap Peredaran Sabu-Sabu

Mediasi berlangsung selama kurang lebih satu jam dengan suasana yang kondusif. Kombes Pol Rofikoh Yunianto membuka dialog dengan harapan agar semua pihak dapat bersikap bijaksana dan berkomunikasi dengan penuh rasa saling menghargai serta mengedepankan penyelesaian damai.

Kapolresta Bulungan menekankan bahwa permasalahan harus diselesaikan tanpa kekerasan dan tidak berlarut-larut, agar semua pihak memperoleh hasil yang saling menguntungkan dan hubungan tetap harmonis.

Samion dalam kesempatan itu menyampaikan permohonan maaf kepada BPR Bank Bulungan secara terbuka, khususnya kepada manajemen yang merasa dirugikan. Ia menerima dengan lapang dada segala putusan yang akan diambil oleh BPR Bank Bulungan terkait status kerjanya.

Lenny Marlina mengapresiasi inisiatif Kapolresta Bulungan dalam memfasilitasi penyelesaian sengketa ini. Ia menegaskan bahwa permasalahan internal bank sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, bukan dengan aksi unjuk rasa ataupun tindakan yang dapat menimbulkan konflik SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan).

Baca juga  Kapolda Kaltara Pimpin Serah Terima Jabatan ( SERTIJAB ) Sejumlah Pejabat Utama

Pernyataan Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans,  Puspa Dinar menyampaikan bahwa mediasi yang difasilitasi Polresta Bulungan merupakan jalur terbaik dalam menyelesaikan perselisihan ketenagakerjaan, sehingga diharapkan tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan solusi yang adil dapat ditemukan.

Berdasarkan hasil mediasi tersebut, terdapat beberapa poin penting kesepakatan yang dihasilkan, yaitu Pihak BPR Bank Bulungan berkomitmen untuk mengundang kembali Sdr. Samion dalam waktu dekat guna membahas statusnya sebagai karyawan di Unit BPR Bank Bulungan di Pimping, Kecamatan Tanjung Palas Utara. Masa kerja yang berlaku adalah mulai tanggal 24 Oktober 2025.

Semua pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai tanpa melanjutkan ke proses hukum atau keributan yang merugikan pihak manapun.

Kapolresta Bulungan mengajak seluruh pihak untuk menjaga hubungan baik ke depan dan terus menjunjung nilai-nilai musyawarah dan mufakat, Acara mediasi diakhiri dengan sesi jabat tangan sebagai simbol perdamaian dan dokumentasi foto bersama sebagai bukti komitmen untuk membangun kembali hubungan yang harmonis.

Baca juga  Kapolda Kaltara Silaturahmi Ke Keuskupan Tanjung Selor

Mediasi yang berlangsung di Polresta Bulungan ini menjadi contoh nyata bagaimana aparat kepolisian berperan sebagai mediator netral dalam menyelesaikan konflik industri secara damai dan efektif. Pendekatan persuasif dan humanis yang dilakukan Kapolresta Kombes Pol Rofikoh Yunianto dan jajarannya menunjukkan komitmen Polri dalam menciptakan suasana kondusif demi keadilan dan keharmonisan sosial.

Langkah ini selaras dengan program pemerintah dalam menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan tanpa konflik yang berkepanjangan dan potensi gangguan keamanan.

Penyelesaian sengketa antara Sdr. Samion dan BPR Bank Bulungan melalui mediasi di Polresta Bulungan membuktikan bahwa dialog, saling menghormati, dan musyawarah merupakan solusi terbaik. Pendekatan damai tidak hanya menyelesaikan masalah secara cepat, tetapi juga menjaga keharmonisan hubungan kerja dan lingkungan sosial yang kondusif.

Ke depan, diharapkan semua pihak mampu menjaga komitmen tersebut untuk membangun lingkungan kerja yang profesional dan suportif, serta memahami pentingnya komunikasi terbuka dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan ujar Rofikoh.

(Bli Made)

Bagikan:
Berita Terkait