Corat Coret Tembok Toilet Kawasan Wisata Teluk Gilimanuk, Seorang Pemuda Dituntut Minta Maaf

Selasa, 20 Januari 2026

JEMBRANA – Memiliki bakat yang bagus, namun tidak tersalurkan dengan baik pada tempatnya. Seorang pemuda asal Gilimanuk, berinisial KEA berusia 18 tahun harus berurusan dengan hukum. Perbuatannya yang dinilai merusak estetika fasilitas umum, berupa aksi coret-coret tembok di sebuah toilet di Kawasan Wisata Teluk Gilimanuk (Waterbee).

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, S.H., M.H., menjelaskan pelaku melakukan vandalisme atau mencoret-coret tembok fasilitas umum menggunakan cat semprot.

Baca juga  Program Makan Bergizi Nasional di Jembrana: Dukung Gizi Anak dan Petani Lokal

“Pelaku telah diamankan dilakukan mediasi karena telah melakukan vandalisme di toilet Kawasan Wisata Teluk Gilimanuk (Waterbee),” ucapnya, Selasa (20/1/2026).

Dia mengatakan mediasi ini dilakukan, agar kedepannya pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Pasalnya tindakan yang telah dilakukan merusak keindahan.

“Aksi vandalismenya viral di Media Jembrana dengan tulisan GOBLETZ itu berupa nama tenar atau panggilan dari terlapor yang berlokasi di Taman Wisata Teluk Gilimanuk,” bebernya.

Gede Alit menuturkan mediasi dilaksanakan pada hari ini pada pukul 09.09.00 Wita bertempat di Kantor Lurah Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

Baca juga  Program Bedah Warung, Bupati Kembang Hartawan Dorong Warung Lokal Mampu Bersaing

Dimana kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, SE. MM., Panit Reskrim KP3 Gilimanuk, IPDA. Ari Wijaya, Opnsal Reskrim Polres Jembrana, Aiptu Tri Pujiyanto, Bhabinkamtibmas, Brigadir Teguh Santoso, Bhabinsa, Sertu Mohammad Adam dan Kepala Lingkungan Samiana, I Km. Agus Artha L. Serta terlapor KEA.

“Dalam mediasi ini, bahwa benar terlapor pada hari Kamis tanggal 15 Januari 2026 sekira 00.00 wita mengakui telah melakukan/ menulis dengan menggunakan cat semprot di beberapa tempat di Kelurahan Gilimanuk salah satunya di tembok Toilet di Kawasan Wisata Teluk Gilimanuk,” terangnya.

Baca juga  Penataan Loloan Masuk Program Unggulan Bang Ipat

Kemudian, terlapor meminta maaf atas perbuatannya kepada pihak-pihak terkait. Juga terlapor sanggup tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan bersedia bertanggung jawab dengan mengembalikan cat sesuai warna tembok semula.

“Terlapor bersedia dikenakan sanksi jika melanggar dikemudian hari. Surat Pernyataan yang dibuat tidak ada unsur paksaan dipihak manapun dengan disaksikan dari beberpa pihak yang hadir,” pungkasnya.

Bagikan:
Berita Terkait