Dorong Penjualan Jagung ke Bulog, Kapolsek Tanjung Palas Tekankan Perlindungan Petani

Selasa, 27 Januari 2026

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Dalam rangka mendukung stabilitas harga dan melindungi kepentingan petani lokal, Kapolsek Tanjung Palas, Ipda Rian, bersama anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Palas, melaksanakan koordinasi dengan para pengepul jagung pipilan, Senin (26/1/2026).
Kegiatan koordinasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan tata niaga jagung berjalan sesuai ketentuan serta berpihak kepada masyarakat, khususnya petani jagung di wilayah Kecamatan Tanjung Palas.


Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Tanjung Palas dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Palas menyampaikan imbauan agar ke depan mekanisme pembelian jagung dapat diprioritaskan melalui Perum Bulog, sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah dalam penyerapan hasil pertanian.

Baca juga  Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2012 By Bli Made Publika


“Kami mengimbau agar pembelian jagung ke depannya dapat diarahkan melalui Bulog, sehingga harga lebih terjamin dan petani mendapatkan kepastian pasar,” ujar Ipda Rian.


Selain itu, Kapolsek juga menekankan pentingnya mendahulukan petani lokal untuk menjual hasil panen jagung mereka ke Bulog sebelum dialihkan ke pihak lain.
“Yang utama adalah masyarakat, khususnya petani jagung. Mereka harus diberi kesempatan pertama untuk menjual hasil panennya ke Bulog,” tegasnya.

Baca juga  SMSI Kaltara Apresiasi Kinerja Polda di Tahun 2024


Sementara itu, dari hasil koordinasi tersebut, salah satu sumber menyampaikan bahwa masih terdapat kendala di lapangan, di mana sebagian jagung pipilan hasil panen petani tidak dapat diterima oleh Bulog karena tidak memenuhi standar atau tidak masuk dalam grade Bulog.
“Sebagian jagung yang diambil dari petani memang tidak diterima Bulog karena tidak masuk dalam grade yang ditentukan,” ungkap salah satu pengepul.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Tanjung Palas menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi terbaik, agar petani tidak dirugikan dan tetap memiliki akses pasar yang jelas.

Baca juga  KAPOLDA KALTARA RESMI BUKA KEGIATAN PENGUATAN KAPASITAS PENYIDIK JAJARAN POLRES TARAKAN


“Kami akan berupaya menjembatani komunikasi antara petani, pengepul, dan pihak Bulog, agar permasalahan standar kualitas ini bisa dicarikan solusi bersama,” tambah Ipda Rian.
Melalui koordinasi ini, Polsek Tanjung Palas berharap tata niaga jagung di wilayahnya dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta berpihak kepada kesejahteraan petani, sekaligus mendukung program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga komoditas pertanian.

Bagikan:
Berita Terkait