Malinau — Tahapan pemeriksaan administrasi (Rikmin) dalam rangka penerimaan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi dimulai. Panitia Bantuan Penerimaan (Pabanrim) Malinau melaksanakan proses tersebut dengan mengedepankan prinsip transparansi serta menjunjung tinggi nilai BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis).
Kapolres Malinau AKBP Imam Irawan Melalui Wakapolres Kompol Yulius Heri Subroto, Pelaksanaan Rikmin ini menjadi tahapan awal yang sangat penting dalam proses seleksi calon anggota Polri, guna memastikan seluruh peserta memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditentukan.
Ketua Pabanrim Malinau menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh peserta.
“Pelaksanaan seleksi ini kami lakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan prinsip BETAH, sehingga diharapkan dapat menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas dan berintegritas,” ujarnya.

Adapun jumlah peserta yang mengikuti seleksi penerimaan Polri di wilayah Malinau terdiri dari:
• Akademi Kepolisian (Akpol): 3 orang
• Bintara: 127 orang
• Tamtama: 1 orang
Dengan demikian, total keseluruhan peserta yang mengikuti tahapan seleksi ini berjumlah 131 orang.
Seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti setiap tahapan seleksi dengan baik serta menjunjung tinggi kejujuran. Pabanrim Malinau juga mengimbau kepada seluruh peserta dan masyarakat untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
Dengan pelaksanaan yang bersih dan transparan, diharapkan proses penerimaan Polri tahun ini dapat melahirkan generasi Bhayangkara yang profesional, unggul, dan siap mengabdi kepada masyarakat.





