Jagung Ada, Tapi Susah Didapat Peternak Menjerit, Kapolda Kaltara Sentil Keras Bulog Soal Birokrasi Berbelit

Kamis, 2 April 2026

TANJUNG SELOR – Di tengah melambungnya harga pakan ternak, ironi justru terjadi di Kalimantan Utara. Stok jagung disebut tersedia, namun peternak kesulitan mengaksesnya. Kondisi ini memicu rapat koordinasi darurat yang digelar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, Rabu (1/4/2026).

Rakor yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota, Bulog, hingga asosiasi peternak itu digelar sebagai respons atas jeritan peternak, khususnya sektor ayam petelur dan pedaging yang terpukul mahalnya pakan pabrikan.

Sorotan tajam datang dari Kapolda Kaltara,Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy. Ia secara blak-blakan menilai lambannya distribusi jagung tak lepas dari rantai birokrasi yang terlalu panjang.

“Diharapkan Bulog dapat memutus rantai birokrasi dalam penyaluran stok jagung kepada peternak di wilayah Kaltara agar tepat sasaran,” tegasnya.

Tak hanya soal lambat, Kapolda juga mengingatkan potensi kerugian akibat penumpukan stok. Jagung yang terlalu lama tersimpan berisiko menurun kualitasnya, bahkan rusak sebelum sampai ke tangan peternak. “Kalau terlalu lama disimpan, kualitasnya bisa turun. Ini yang dirugikan peternak,” sindirnya.

Sementara itu, DPKP Kaltara melalui Kabid Peternakan, Surianto Semuel menyebut rakor menghasilkan kesepakatan untuk membuka akses jagung murah melalui Bulog.

Namun, skema yang disusun justru dinilai sebagian pihak masih berbelit. Peternak tidak bisa langsung membeli, melainkan harus melalui asosiasi, lalu melewati tahapan administrasi berlapis hingga ke pusat.

Mulai dari pengumpulan data di tingkat kabupaten/kota, diteruskan ke provinsi, lalu ke Badan Pangan Nasional (Bapanas), hingga akhirnya Bulog pusat menerbitkan SK—baru kemudian distribusi bisa dilakukan di daerah.Distribusi dilakukan melalui asosiasi agar tepat sasaran,” jelas Surianto.

Dalam skema tersebut, harga jagung ditetapkan Rp6.400 per kilogram di gudang Bulog, atau Rp5.500 per kilogram jika diambil langsung dari petani. Harga yang sama juga berlaku bagi peternak melalui asosiasi.

Meski demikian, persoalan utama bukan lagi harga, melainkan akses dan kecepatan distribusi. Di lapangan, peternak justru berharap langkah konkret, bukan sekadar skema di atas kertas.

DPKP Kaltara menargetkan data kebutuhan jagung segera dirampungkan untuk diajukan ke pusat. Pemerintah berharap langkah ini mampu menekan biaya produksi dan menjaga stabilitas sektor peternakan.

Namun, dengan rantai distribusi yang panjang dan sorotan dari aparat kepolisian, publik kini bertanya: apakah jagung benar-benar akan sampai ke peternak tepat waktu, atau kembali tersendat di meja birokrasi.

Di tengah harga pakan yang terus “mencekik”, satu hal yang pasti peternak tidak butuh janji, mereka butuh jagung sekarang. (MD)

Bagikan:
Berita Terkait