MALINAU – Proyek pengembangan Bandara Perintis Long Apung di Kabupaten Malinau dengan nilai fantastis mencapai Rp667 miliar kini menjadi sorotan. Aparat penegak hukum memastikan kasus ini telah masuk tahap penyelidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara, Dadan Wahyudi, menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami berbagai laporan terkait dugaan penyimpangan anggaran proyek strategis tersebut. Masih proses penyelidikan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Bandara Long Apung yang berada di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia selama ini menjadi urat nadi transportasi udara di kawasan terpencil Kalimantan Utara. Sejak dibangun pada 1975, bandara ini telah beberapa kali mengalami pengembangan untuk meningkatkan kapasitas dan pelayanan.
Namun, di balik ambisi besar peningkatan aksesibilitas dan pertumbuhan ekonomi, muncul sejumlah dugaan yang mengarah pada praktik tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.
Salah satu yang disorot Publik adalah proyek pemotongan bukit (obstacle) pada 2020 dengan nilai hampir Rp19 miliar. Proyek tersebut dinilai rawan pembengkakan volume pekerjaan dan mark-up harga.
Tak hanya itu, proses lelang proyek juga diduga tidak berjalan bersih. Sejumlah pihak menyoroti indikasi persekongkolan yang berujung pada penunjukan perusahaan dengan kapasitas finansial terbatas sebagai pemenang.

Nama perusahaan seperti PT Lambok Ulina dan PT Tureloto Baitu Indah muncul sebagai pelaksana proyek pengembangan sisi udara dan darat bandara. Hal ini memicu pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas proses tender.
Dengan total anggaran mencapai Rp667 miliar sejak 2011 hingga 2024, proyek Bandara Long Apung sejatinya memiliki dampak strategis bagi wilayah perbatasan. Peningkatan fasilitas diharapkan mampu membuka isolasi daerah, mempercepat distribusi logistik, hingga mendongkrak ekonomi masyarakat lokal.
Namun, jika dugaan penyimpangan terbukti, proyek ini justru berpotensi menjadi contoh buruk pengelolaan anggaran negara di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Kini, publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan tersebut. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar proyek vital ini benar-benar memberi manfaat, bukan sekadar menjadi ladang bancakan anggaran.
Kasus ini dipastikan akan terus bergulir, seiring penyelidikan yang masih berlangsung di Polda Kaltara. (MD)





