Mataram, – Gelombang desakan agar aparat penegak hukum membongkar dugaan aktor utama di balik kasus korupsi pengadaan Chromebook Lombok Timur kian menguat.
Sorotan tajam kini mengarah pada dugaan keterlibatan elit kekuasaan setelah muncul fakta mengejutkan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Mataram.
Ketua Forum Keadilan Rakyat NTB (FKR NTB), Asmuni A.Ma, menegaskan bahwa perkembangan terbaru dalam kasus tersebut bukan sekadar dinamika sidang biasa.
Ia menilai, perintah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mataram untuk memeriksa mantan Bupati Lombok Timur berinisial TSA dan Sekda M. JT menjadi sinyal keras bahwa perkara ini diduga melibatkan pihak yang lebih besar.
“Ini bukan perkara kecil yang berdiri sendiri. Ada indikasi kuat keterlibatan aktor kekuasaan yang selama ini belum tersentuh hukum,” tegas Asmuni.
Dalam fakta persidangan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), terungkap dugaan aliran dana miliaran rupiah yang disebut mengalir kepada dua pejabat tersebut. Meski sempat terjadi pencabutan keterangan oleh saksi di persidangan, Majelis Hakim menegaskan bahwa keterangan tersebut tetap memiliki kekuatan hukum karena didukung alat bukti lain.
Menurut Asmuni, secara logika hukum maupun akal sehat publik, sangat sulit dipercaya proyek bernilai besar bisa berjalan tanpa campur tangan pihak berpengaruh.
“Tidak mungkin aliran dana miliaran rupiah terjadi tanpa relasi kekuasaan. Tidak mungkin proyek besar berjalan tanpa pengondisian. Dan tidak mungkin aktor utama tidak mengetahui skema tersebut,” ujarnya.
FKR NTB pun mengeluarkan sikap tegas dengan mendesak Kejaksaan segera menindaklanjuti perintah majelis hakim, menelusuri aliran dana hingga ke aktor utama, menolak praktik tebang pilih, serta meminta transparansi penuh kepada publik.
Tak hanya FKR NTB, suara keras juga datang dari Ketua DPW WIB NTB, Dewi Wiliam. Ia menilai perintah hakim bukan tanpa dasar dan harus dijadikan pintu masuk untuk mengungkap dalang utama di balik kasus tersebut.
“Aliran dana adalah pintu masuk utama untuk membongkar aktor intelektual. Pengembangan perkara adalah kewajiban hukum, bukan pilihan,” tegas Dewi.
Ia menambahkan, fakta mengenai komunikasi, dugaan penyerahan uang, hingga keterlibatan pihak dalam struktur birokrasi membuat publik bertanya-tanya siapa pihak yang sebenarnya paling diuntungkan dalam proyek ini.
Kasus Chromebook Lombok Timur kini disebut menjadi ujian besar bagi integritas penegakan hukum di Nusa Tenggara Barat. Jika aparat hanya berhenti pada pelaku teknis tanpa menyentuh elite yang diduga terlibat, publik dinilai berhak mempertanyakan keberpihakan hukum.
FKR NTB bahkan melontarkan peringatan keras. Mereka mengaku akan terus mengawal kasus tersebut dan siap melakukan aksi publik hingga melaporkan ke lembaga pengawas nasional jika menemukan indikasi perlambatan atau upaya melindungi pihak tertentu.
“Hukum tidak boleh tunduk pada jabatan. Hukum harus berdiri tegak di atas keadilan,” tutup pernyataan tersebut.
Penulis Redaktur
Ida Bagus Sudiarta





