TANJUNG SELOR, — Gerbong mutasi kembali bergerak di tubuh Polda Kalimantan Utara. Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abady, S.I.K. menerbitkan surat telegram bernomor ST/160/KEP/2026 tertanggal 6 Mei 2026 yang mengatur pergeseran besar-besaran personel di jajaran kepolisian wilayah perbatasan tersebut.
Dalam mutasi kali ini, sedikitnya 190 personel mengalami pergeseran jabatan. Rinciannya terdiri dari 2 Perwira Menengah (Pamen), 45 Perwira Pertama (Pama), serta 143 personel Bintara.
Mutasi tersebut disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian di wilayah hukum Polda Kalimantan Utara yang memiliki tantangan geografis cukup kompleks, mulai dari kawasan perbatasan hingga daerah terpencil.
Rotasi jabatan di lingkungan Polri sendiri lazim dilakukan sebagai bentuk pembinaan karier personel, peningkatan kinerja organisasi, serta penyesuaian kebutuhan institusi di lapangan.
Langkah Irjen Pol. Djati Wiyoto Abady ini pun diperkirakan akan membawa wajah baru di sejumlah satuan dan polres jajaran di Kalimantan Utara.
Meski hanya dua posisi Pamen yang bergeser, mutasi besar pada level Pama dan Bintara menjadi sorotan karena menyentuh lini operasional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dengan total ratusan personel yang berganti tugas, publik kini menanti apakah perombakan ini akan berdampak pada peningkatan pelayanan, keamanan, dan penegakan hukum di wilayah Kalimantan. (MD)





