Kejagung Usut Dugaan Yayasan Terafiliasi Eks Kepala BGN dalam Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026


JAKARTA – Kejaksaan Agung mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah yayasan yang terafiliasi dengan mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Penyidik menemukan indikasi bahwa yayasan-yayasan tersebut tetap ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), meskipun diduga tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Dalam praktiknya, yayasan yang terafiliasi itu disebut memperoleh insentif dengan nilai mencapai miliaran rupiah setiap hari.


Kasus ini semakin berkembang setelah penyidik menetapkan Dadan Hindayana bersama dua mantan pejabat BGN lainnya sebagai tersangka. Ketiganya kini telah menjalani proses penahanan untuk kepentingan penyidikan.


Kejaksaan Agung menyatakan masih terus mendalami jumlah yayasan yang diduga memiliki keterkaitan dengan para tersangka. Selain itu, penyidik juga menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan pengelolaan program MBG tersebut.


Penyidikan dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat tersebut, Dikutif Kumparan.

Bagikan:
Berita Terkait