JAKARTA – Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, H. Riyanto, S.Sos., melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari upaya memperkuat peran dan fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Selasa. (02/06/2026)
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperdalam pemahaman terkait tugas dan kewenangan DPRD, khususnya dalam fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Selain itu, koordinasi ini juga menjadi wadah untuk mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Riyanto menegaskan bahwa penguatan kapasitas kelembagaan DPRD merupakan langkah penting guna memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Bulungan.
“Melalui koordinasi dan konsultasi ini, diharapkan pelaksanaan fungsi DPRD semakin profesional, akuntabel, dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah yang terus berkembang,” ujarnya.
Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi terkait implementasi berbagai regulasi pemerintahan daerah, sehingga hubungan kerja antara DPRD dan pemerintah daerah dapat berjalan harmonis dan produktif.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat, diharapkan pembangunan di Kabupaten Bulungan dapat berlangsung lebih efektif, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen bersama ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik demi kemajuan Kabupaten Bulungan.





