Forensik Pastikan Kebakaran Kantor Bupati Bulungan Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 25 Juni 2026

PUBLIKA.CO.ID. TANJUNG SELOR – Kepolisian memastikan kebakaran yang melanda Gedung Serba Guna Tenguyun di kompleks Kantor Bupati Bulungan pada 20 Mei 2026 lalu disebabkan oleh korsleting listrik. Kesimpulan tersebut diperoleh setelah Polresta Bulungan bersama Polda Kalimantan Utara dan Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur Cabang Surabaya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan laboratorium terhadap sejumlah sampel dari lokasi kejadian.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol. Rofikoh Yunianto mengatakan hasil investigasi tidak menemukan unsur kesengajaan maupun tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

“Kebakaran ini murni akibat arus pendek listrik dan bukan tindak pidana,” kata Rofikoh dalam konferensi pers di Mapolresta Bulungan, Kamis, 25 Juni 2026.

Menurut Rofikoh, titik awal kebakaran berada di dinding sebelah barat Ruang Serba Guna Tenguyun lantai dua. Tim penyelidik menemukan adanya akumulasi panas akibat kebocoran arus listrik di area atas plafon bangunan yang kemudian memicu percikan api.

Api selanjutnya merambat ke sejumlah material yang mudah terbakar, seperti rangka kayu, panel dinding berbahan wood plastic composite (WPC), serta karpet yang berada di dalam gedung.

Untuk memastikan penyebab kebakaran, tim forensik melakukan pengujian terhadap sampel abu, arang, dan instalasi kabel listrik yang terdampak. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan kandungan bahan bakar hidrokarbon yang umumnya menjadi indikator penggunaan bahan pemicu kebakaran.

Sebaliknya, pemeriksaan pada kabel instalasi listrik menemukan bekas loncatan listrik atau arcing serta pelelehan pada konduktor kabel. Temuan tersebut memperkuat kesimpulan bahwa sumber api berasal dari arus pendek listrik.

Selama proses penyelidikan, polisi juga memeriksa empat orang saksi yang mengetahui kondisi bangunan maupun kejadian sebelum kebakaran. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum ataupun tindakan yang mengarah pada unsur kriminal.

Dengan hasil tersebut, kasus kebakaran Gedung Serba Guna Tenguyun dinyatakan selesai pada tahap penyelidikan dan tidak dilanjutkan ke proses penyidikan.

Bupati Bulungan Syarwani mengapresiasi langkah kepolisian yang telah melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan hingga penyebab kebakaran dapat dipastikan secara ilmiah.

Menurut Syarwani, pemerintah daerah sejak awal memilih menunggu hasil investigasi sebelum melakukan penghitungan kerugian akibat kebakaran.

“Pemerintah daerah belum melakukan perhitungan terhadap kerugian. Setelah hasil investigasi diumumkan, kami akan melakukan langkah-langkah lanjutan melalui dinas terkait,” ujarnya.

Ia menilai hasil investigasi tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap instalasi listrik dan sistem keselamatan bangunan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Kebakaran Gedung Serba Guna Tenguyun terjadi pada Rabu malam, 20 Mei 2026 sekitar pukul 21.05 Wita. Peristiwa itu sempat menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Namun hasil investigasi forensik memastikan kebakaran terjadi akibat faktor teknis kelistrikan tanpa adanya unsur sabotase maupun tindak kriminal.

Bagikan:
Berita Terkait