Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Bulungan Tangani 46 Kasus Pencurian dan Curanmor, 26 Perkara Sudah P-21

Senin, 29 Juni 2026

PUBLIKA.CO.ID. TANJUNG SELOR – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026, Media PUBLIKA melakukan konfirmasi kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bulungan terkait perkembangan penanganan tindak kriminal selama enam bulan terakhir di wilayah hukumnya.


Kasat Reskrim Polresta Bulungan, AKP Haji Rio Adi Pratama, mengungkapkan bahwa sepanjang periode Januari hingga Juni 2026 pihaknya menangani puluhan perkara tindak pidana yang didominasi kasus pencurian dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


“Selama periode Januari hingga Juni 2026, kami menangani total 46 kasus pencurian dan curanmor,” ujar AKP Haji Rio Adi Pratama kepada Media PUBLIKA.
Dari total perkara tersebut, sebanyak 26 kasus telah dinyatakan lengkap atau P-21 setelah berkas perkaranya memenuhi persyaratan formil dan materiil. Selanjutnya, perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk memasuki tahap penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Menurut Haji Rio, capaian tersebut merupakan hasil kerja penyidik Satreskrim dalam mengungkap dan menuntaskan berbagai laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kabupaten Bulungan.


Selain melakukan penyidikan, jajaran Polresta Bulungan juga terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli rutin, pemetaan daerah rawan kejahatan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kriminalitas.


Ia menegaskan, Polresta Bulungan berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan yang diterima serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan tindak pidana konvensional seperti pencurian dan curanmor.


Menjelang HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Bulungan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


Data penanganan perkara selama semester pertama 2026 ini menjadi salah satu indikator kinerja Satreskrim Polresta Bulungan dalam upaya menekan angka kriminalitas sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bulungan.(MD)

Bagikan:
Berita Terkait