PUBLIKA TANJUNG SELOR – Seorang pria berinisial VJO, 50 tahun, ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kontrakan di belakang dealer Yamaha, Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Rabu, 1 Juli 2026.
Kasat Reskrim AKP Haji Rio Melalui humas Aipda Hadi Purnomo, Jenazah korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 16.30 Wita setelah seorang teman korban, AW, datang untuk menjenguk sekaligus mengantarkan alat bantu pernapasan. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 15.45 Wita, pintu kamar korban dalam keadaan terkunci.
AW kemudian menghubungi keponakan korban, MM. Keduanya membuka paksa pintu kamar dan menemukan korban telah meninggal dunia dalam posisi duduk dengan kepala tertunduk hingga menyentuh lantai. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polresta Bulungan.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, mengidentifikasi korban, serta mengevakuasi jenazah ke RSUD Tanjung Selor.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya dua unit telepon seluler, sebuah tas selempang, dompet, serta obat yang merupakan resep dokter.

Menurut keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit jantung dan sedang menjalani masa pemulihan. Korban juga diketahui tinggal seorang diri di kontrakan tersebut dan bekerja sebagai buruh angkut di Pelabuhan Kayan II.
Keluarga menerima kematian korban dan menolak dilakukan autopsi. Polisi akan membuat berita acara penolakan autopsi serta menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.
Hingga Rabu petang, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban. Berdasarkan keterangan awal keluarga, korban diduga meninggal akibat penyakit yang dideritanya. Namun, kepolisian menyatakan penyelidikan tetap dilakukan sebagai bagian dari prosedur penanganan setiap penemuan jenazah.(MD)





