PUBLIKA TANJUNG SELOR – Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Ditreskrimum Polda Kalimantan Utara mengungkap kasus dugaan pencurian yang terjadi di Gedung BPKB Mako Polda Kaltara. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Kepada Media Publika. Pengungkapan tersebut dilakukan URC Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara di bawah koordinasi Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, S.I.K., S.H., M.Si.
Penanganan lapangan dipimpin Kanit Resmob Iptu Faisal Akbar, S.Tr.K., S.H., bersama Katim URC Resmob Polda Kaltara Aiptu Imam Gonjali, S.H.
Kasus bermula dari laporan dugaan pencurian yang terjadi pada Jumat, 3 April 2026 sekitar pukul 11.00 WITA. Laporan kemudian disampaikan ke SPKT Polda Kaltara dan ditindaklanjuti oleh piket fungsi Ditreskrimum.
Setelah menerima laporan, Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk mengidentifikasi serta melacak keberadaan terduga pelaku.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa posisi terakhir terduga pelaku berada di Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Tim kemudian bergerak melakukan pendalaman dan pelacakan terhadap keberadaan terduga pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 15.50 WITA, Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kaltara berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku.
Petugas kemudian melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di Gedung BPKB Mako Polda Kaltara.
Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Pengungkapan ini menunjukkan upaya Polda Kaltara dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mengejar pelaku meski keberadaannya diketahui berada di luar wilayah hukum Kalimantan Utara.
Reporter: Made Wahyu Rahadia





