Warga Tanjung Selor Keluhkan Pelat Mati Bebas Isi Solar Subsidi, Dirlantas Polda Kaltara Respons Cepat

Sabtu, 15 Agustus 2026

PUBLIKA TANJUNG SELOR — Keluhan terkait kendaraan bermotor dengan nomor polisi yang sudah mati namun masih bebas beroperasi di jalan raya dan mengisi BBM bersubsidi disampaikan warga Tanjung Selor kepada media Publika. Sabtu 15-8-2026.

Herman (35), warga Jalan Durian, Tanjung Selor, meminta adanya penertiban terhadap kendaraan, khususnya truk dan pikap, yang diduga menggunakan pelat nomor kendaraan yang masa pajaknya telah berakhir.

Menurut Herman, persoalan tersebut tidak hanya terjadi pada kendaraan berpelat nomor Kaltara. Sejumlah kendaraan dari luar daerah, termasuk kendaraan berpelat DD maupun pelat nomor dari Pulau Jawa, juga disebut masih beroperasi di jalan utama Tanjung Selor meski nomor kendaraannya diduga telah mati.

Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena kendaraan-kendaraan tersebut juga menggunakan BBM bersubsidi dan berpotensi menambah antrean di sejumlah SPBU.

“Kalau bisa ditindak, pelat nomor yang mati dan tidak bayar pajak namun bebas berkeliaran di jalan dan mengisi BBM subsidi. Ini merugikan pengendara yang taat membayar pajak,” ujar Herman kepada Publika.

Herman juga menyoroti keberadaan kendaraan yang diduga melakukan aktivitas pengetapan BBM bersubsidi untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Ia berharap penertiban dilakukan secara tegas dan tidak tebang pilih.

“Kalau memang ada yang melanggar, kasih libas, jangan tebang pilih. Kalau ada oknum yang mengatasnamakan institusi TNI/Polri, bila perlu ditindak juga,” katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepada Media Publika Dirlantas Polda Kaltara Kombes Pol Jamal Alam H., S.H. S.I.K., M.Si. mengatakan pihaknya telah menerima masukan dari masyarakat tersebut.

Jamal menyebut, persoalan itu akan dibahas bersama jajaran, khususnya personel Patroli Jalan Raya (PJR), pada rapat yang dijadwalkan Senin mendatang.

“Keluhan ini kami tampung. Hari Senin akan kami rapatkan dengan jajaran, khususnya PJR,” ujar Jamal.

Ia menambahkan, pihak Ditlantas Polda Kaltara juga telah berkoordinasi dengan Bapenda Provinsi Kaltara terkait persoalan kendaraan yang tidak memenuhi kewajiban pajak.

“Kemarin kami ke Bapenda Provinsi, sudah kami sampaikan hal yang sama,” kata Jamal.

Masukan warga tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi aparat terkait untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas sekaligus memastikan penggunaan BBM bersubsidi tepat sasaran.

Reporter: Made Wahyu Rahadia 

Bagikan:
Berita Terkait