HP Ratusan Polisi Polresta Bulungan Diperiksa Propam

Kamis, 27 Agustus 2026

TANJUNG SELOR — Bidpropam Polda Kalimantan Utara bersama Sipropam Polresta Bulungan memeriksa telepon seluler 184 personel Polresta Bulungan dalam operasi penegakan, ketertiban, dan disiplin (Gaktibplin), Kamis, 27 Agustus 2026.


Pemeriksaan berlangsung di Lapangan Apel Mako Polresta Bulungan sejak pukul 08.00 WITA. Kegiatan dipimpin Kabidpropam Polda Kaltara AKBP Ajie Lukman Hidayat, S.I.K., M.H.


Pemeriksaan tersebut menyasar penggunaan telepon seluler untuk mencegah keterlibatan anggota dalam judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Dari total 345 personel Polresta Bulungan, sebanyak 184 anggota telah diperiksa. Sementara 161 personel lainnya belum menjalani pemeriksaan.


Sebelum pemeriksaan, personel Bidpropam Polda Kaltara bersama Sipropam Polresta Bulungan terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan. Kabidpropam kemudian memberikan arahan kepada personel terkait disiplin serta penggunaan telepon seluler.


Meski tidak menemukan pelanggaran, Propam tetap memberikan teguran lisan dan mengingatkan anggota agar tidak bermain judi online maupun menggunakan pinjaman online secara tidak bijak.


Personel juga diminta lebih berhati-hati dalam menggunakan telepon seluler, terutama terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun mengganggu pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.
Operasi Gaktibplin berakhir sekitar pukul 09.30 WITA.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar.
Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan internal untuk menjaga disiplin dan integritas personel Polri, sekaligus mencegah praktik judol dan pinjol masuk ke lingkungan kepolisian. (MD)

Bagikan:
Berita Terkait