Antisipasi Bencana, Polresta Bulungan Gandeng Peneliti Kaji Model Pemolisian Berbasis Risiko

Selasa, 1 September 2026

TANJUNG SELOR – Polresta Bulungan menjadi lokasi pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) Rekonstruksi Model Pemolisian Berbasis Manajemen Risiko dalam Penanganan Bencana Perspektif Hukum dengan tema “Policing Disasters”, Selasa (1/9/2026).

Ps Kasi humas Aipda Hadi, Kegiatan yang  berlangsung di Aula Polresta Bulungan tersebut dimulai sekitar pukul 08.30 WITA dan berakhir pada pukul 09.58 WITA.

FGD ini menjadi forum untuk menggali berbagai pandangan dan pengalaman terkait peran kepolisian dalam menghadapi situasi bencana, khususnya melalui pendekatan manajemen risiko dan perspektif hukum.

Kegiatan tersebut dihadiri tim peneliti yang terdiri dari Kombes Pol Dr. Tagos Hutapea, S.I.K., M.Si., Prof. Dr. Drs. Suryadi, M.T., Dr. Syafruddin, S.Sos., M.Si., serta Bripda Fadly Hakim.

Tidak hanya melibatkan jajaran kepolisian, penelitian ini juga menggandeng sejumlah tokoh masyarakat dan unsur pemerintah daerah.

Mereka nantinya akan menjadi narasumber dalam proses pengisian kuesioner dan wawancara untuk memberikan gambaran mengenai kondisi serta kebutuhan penanganan bencana di wilayah Kabupaten Bulungan.

Sejumlah pihak yang dilibatkan di antaranya Jalung Bilung, Tokoh Masyarakat Adat Dayak Desa Jelarai; Suraim, Kepala Desa Apung Lurah Tanjung Selor Timur; Rudiansyah dari BPBD Kabupaten Bulungan; Yuniarti dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bulungan; serta Alwi dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bulungan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, pembacaan doa, serta menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Selanjutnya, acara diisi dengan sambutan dari Kapolresta Bulungan atau yang mewakili dan sambutan dari Ketua Tim Peneliti.

Tim peneliti kemudian menyerahkan buku kepada Kapolresta Bulungan sebelum dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Memasuki agenda inti, tim peneliti memberikan pengantar FGD secara umum, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan selayang pandang wilayah hukum Polresta Bulungan.

Diskusi selanjutnya membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan penanganan bencana, termasuk bagaimana kepolisian dapat menjalankan tugas secara efektif dengan mempertimbangkan potensi risiko, kondisi wilayah, aspek hukum, serta kebutuhan masyarakat.

Setelah sesi diskusi selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pengisian kuesioner dan wawancara oleh tim peneliti terhadap sejumlah pihak yang telah ditentukan.

FGD tersebut diharapkan dapat menghasilkan masukan yang komprehensif untuk mendukung rekonstruksi model pemolisian berbasis manajemen risiko.

Terlebih, Kabupaten Bulungan memiliki karakteristik wilayah yang menghadirkan beragam potensi bencana dan membutuhkan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, masyarakat, serta instansi terkait.

Melalui konsep Policing Disasters, peran kepolisian diharapkan tidak hanya sebatas merespons ketika bencana terjadi, tetapi juga mampu mengedepankan pencegahan, mitigasi risiko, kesiapsiagaan, koordinasi, hingga penanganan pascabencana.

Dengan demikian, model pemolisian yang dikembangkan nantinya dapat lebih adaptif terhadap kondisi di lapangan sekaligus tetap berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku. (MD)

Bagikan:
Berita Terkait