PUBLIKA TARAKAN — Perjalanan dua perempuan dari Tawau, Malaysia, menuju Tarakan mendadak berakhir di tangan polisi.
Keduanya tak berkutik saat turun dari speedboat di Pelabuhan Tengkayu I (SDF), Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Sabtu (5/9/2026) siang.
Personel Subdit I dan Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltara telah menunggu kedatangan mereka, Informasi dugaan peredaran narkotika jenis etomidate dari Tawau menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ini.
Kepada Media Publika, Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara Kombes Pol Hamid Andri Soemantri, S.I.K., M.M.,Awalnya, polisi menerima informasi mengenai dugaan peredaran etomidate yang didatangkan dari Tawau, Malaysia.
Tim kemudian melakukan profiling dan penyelidikan untuk mengetahui identitas serta pergerakan target, Hasilnya, target diketahui berada di Tawau Pergerakan mereka kemudian terpantau hingga ke Sebatik Dari Sebatik, keduanya diketahui menaiki speedboat Sadewa 02 menuju Tarakan.
Sekitar pukul 09.30 Wita, polisi mendapat informasi bahwa target telah berada di atas speedboat.
Tim Subdit I dan Subdit III langsung bergerak menuju Pelabuhan SDF, Sekitar pukul 12.00 Wita, speedboat tiba, Begitu dua perempuan yang menjadi target turun, petugas langsung mengamankan keduanya.
Keduanya kemudian dibawa ke Pos Polisi SDF untuk menjalani pemeriksaan, Polisi turut menghadirkan saksi untuk menyaksikan proses pemeriksaan Saat itulah kecurigaan petugas terbukti.
Di dalam barang bawaan kedua perempuan tersebut ditemukan 35 bungkus yang diduga narkotika jenis etomidate.
Yang menarik, barang tersebut tidak diletakkan secara terang-terangan, Puluhan bungkus diduga etomidate itu disamarkan di antara kemasan makanan dan barang bawaan.
Sebanyak 11 bungkus bertulisan China ditemukan di dalam bungkus hazelnut cokelat, Kemudian 17 bungkus lainnya bertulisan “THUGS” juga ditemukan di dalam bungkus hazelnut cokelat.
Polisi masih menemukan dua bungkus diduga etomidate di dalam tas warna pink, Sedangkan lima bungkus lainnya ditemukan di dalam bungkus “TOP” warna cokelat.
Totalnya mencapai 35 bungkus, Selain dugaan narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Di antaranya dua paspor atas nama FIK dan RVK , satu tas warna pink, satu tas belanja bertuliskan “Servay”, serta dua unit telepon genggam.
Dua ponsel tersebut masing-masing berupa iPhone 16 Plus warna hitam dan iPhone 17 Pro Max warna silver.
Dua perempuan yang diamankan yakni FIK dan RVJ Keduanya bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara di Tarakan.
Penyidik akan mendalami dari mana barang tersebut diperoleh, siapa yang memerintahkan atau memasok, serta ke mana etomidate tersebut akan diedarkan, Jalur laut Tawau-Sebatik-Tarakan pun menjadi perhatian dalam pengungkapan kasus tersebut.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara memastikan penanganan perkara masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik pengiriman puluhan bungkus etomidate tersebut.
Penulis: Bli Made





