PUBLIKA TANJUNG SELOR – Kasikum Polresta Bulungan mewakili Kapolresta Bulungan menghadiri Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun 2026 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, Senin (21/9/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Kabupaten Bulungan tersebut membahas pendapat akhir fraksi-fraksi serta pengambilan keputusan Dewan terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bulungan Tahun 2026.
Ps Kasi Humas Aipda Hadi, Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 Wita dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Bulungan, Bupati dan Wakil Bupati Bulungan, jajaran Forkopimda atau yang mewakili, pimpinan kementerian/lembaga dan instansi di Kabupaten Bulungan, pimpinan organisasi sosial dan politik, serta pimpinan BUMN dan BUMD.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda penting dilaksanakan. Diawali dengan pembukaan kegiatan dan sambutan Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bulungan yang disampaikan Sekretaris DPRD.
Agenda berlanjut pada penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi DPRD terhadap enam Raperda Kabupaten Bulungan. Pandangan fraksi menjadi salah satu tahapan penting sebelum dilakukan pengambilan keputusan Dewan terhadap rancangan regulasi daerah tersebut.
Setelah penyampaian pendapat akhir fraksi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan enam Raperda Kabupaten Bulungan. Rangkaian rapat kemudian ditutup dengan sambutan Bupati Bulungan.
Kehadiran Kasikum Polresta Bulungan dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk keterlibatan unsur kepolisian dalam mengikuti agenda pemerintahan dan proses pembentukan kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bulungan





