PUBLIKA TANJUNG SELOR – Suara musik yang terdengar hingga tengah malam mengganggu ketenangan warga di Jalan Rawa Payau, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Kasat Samapta IPTU M Yani, Aduan tersebut diterima Polresta Bulungan dari masyarakat melalui sambungan telepon pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 00.15 WITA.
Menindaklanjuti laporan itu, personel gabungan langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus memberikan imbauan kepada warga yang memutar musik dengan suara keras.
Sebanyak sembilan personel dikerahkan dalam kegiatan tersebut. Mereka terdiri dari tiga personel piket patroli Sat Samapta, satu personel piket Pamapta, satu personel piket SPKT, serta empat personel piket lalu lintas.
Petugas menyambangi lokasi yang dilaporkan warga dan menyampaikan imbauan agar suara musik segera dimatikan atau dikecilkan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah suara bising kembali mengganggu warga sekitar, terlebih aktivitas berlangsung hingga lewat tengah malam.
Polresta Bulungan melalui personel di lapangan juga menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat, termasuk persoalan gangguan ketertiban yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.
Setelah diberikan imbauan, warga yang menjadi sasaran kegiatan bersedia mematikan suara musik sehingga situasi di sekitar Jalan Rawa Payau kembali kondusif.
Respons cepat ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan laporan warga mendapat tindak lanjut di lapangan. (MD)





