PUBLIKA KALTARA – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sektor pertambangan batubara di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memasuki babak baru., Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pertambangan PT CCM.
Kasi Penkum Kejati Kaltara Andi Sugandi D,Penggeledahan dilakukan pada Rabu (23/9/2026), dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait kegiatan pertambangan batubara di Kabupaten Nunukan dalam rentang waktu 2013 hingga 2025.
Ada sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan penyidik, Di antaranya Kantor PT CCM di Cikini Raya Nomor 78, Jakarta, Kemudian rumah mantan kepala daerah di Kalimantan Utara yang berada di Kabupaten Nunukan, serta rumah mantan kepala dinas Provinsi Kalimantan Utara yang beralamat di Kabupaten Bulungan.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyatakan tindakan penyidikan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani.
“Tim Penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” demikian keterangan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Agung menyatakan seluruh tindakan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyidikan Sudah Berjalan
Kasus pertambangan PT CCM di Nunukan sebelumnya juga telah ditangani penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Dalam perkembangan sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Direktur PT CCM, Direktur PT SIL, Kepala Tambang PT CCM serta sejumlah pejabat dari kementerian terkait.
Kejati Kaltara menyebut sedikitnya 40 orang saksi telah diperiksa dalam rangkaian penyidikan tersebut. Pemeriksaan antara lain berkaitan dengan mekanisme izin operasional pertambangan hingga izin operasional pelayaran PT CCM selama periode 2013–2025.
Kini, dengan dilakukannya penggeledahan di sejumlah lokasi dan penyitaan dokumen serta barang bukti elektronik, penyidikan perkara tersebut terus bergulir.
Detail konstruksi perkara dan pihak-pihak yang nantinya dimintai pertanggungjawaban masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari penyidik. (Bli Made)





