TIDENG PALE – Polres Tana Tidung melalui Pamapta III bersama personel jaga Regu C melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dialogis di wilayah hukum Polres Tana Tidung, Senin (5/10/2026) malam.
Patroli yang dimulai pukul 20.00 WITA tersebut menyasar kawasan pemukiman masyarakat serta sejumlah objek vital, khususnya kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Tana Tidung. Personel menyusuri sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Padat Karya, Jalan Astrali dan Jalan Betayau.
Dalam pelaksanaan patroli, personel juga melakukan pengecekan terkait informasi masyarakat mengenai dugaan aksi balap liar di sekitar kawasan Puspem Kabupaten Tana Tidung. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polri dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Selain melakukan pemantauan situasi, personel turut melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas. Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas.
Polres Tana Tidung juga mengingatkan masyarakat bahwa laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan dapat disampaikan melalui layanan Polisi 110.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polres Tana Tidung terpantau aman dan kondusif. Personel tidak menemukan adanya pelanggaran hukum maupun kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.
Kegiatan KRYD dan patroli dialogis ini merupakan bagian dari upaya Polres Tana Tidung untuk meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat, mencegah terjadinya tindak pidana, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.





