POLRES TANA TIDUNG GENCARKAN PENCEGAHAN KARHUTLA, DORONG PEMBENTUKAN RELAWAN KEBAKARAN

Jumat, 9 Oktober 2026

TANA TIDUNG – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polres Tana Tidung melaksanakan patroli dialogis dan sambang kamtibmas di Kantor Desa Tideng Pale, Jalan Trans Kaltara, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WITA tersebut dilaksanakan oleh Pamapta I Polres Tana Tidung, Ipda Ariyanto, bersama Pamapta II, Ipda Novian. Dalam kegiatan ini, personel kepolisian berkoordinasi dengan Sekretaris Desa Tideng Pale, Ibu Ramijah, untuk membahas situasi kamtibmas sekaligus meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Dalam pertemuan tersebut, personel Polres Tana Tidung memberikan saran kepada pemerintah desa agar membentuk tim relawan kebakaran hutan dan lahan sebagai langkah deteksi dini serta upaya penanggulangan apabila terjadi kebakaran.

Tim relawan nantinya diharapkan berperan aktif dalam memberikan informasi terkait kejadian kebakaran hutan, lahan, maupun permukiman melalui layanan Call Center Polri 110 atau menghubungi personel Pamapta yang telah memberikan nomor kontaknya.

Selain itu, relawan diharapkan dapat membantu kepolisian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam penanganan kebakaran dengan tetap mengutamakan keselamatan diri, memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla, serta berkoordinasi dengan pihak terkait apabila terdapat rencana pembakaran lahan.

Pendataan terhadap pemilik lahan yang mengalami kebakaran juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan guna mendukung upaya penanganan dan pencegahan kejadian serupa.

Menanggapi saran tersebut, Pemerintah Desa Tideng Pale menyatakan kesediaannya untuk menindaklanjuti pembentukan tim relawan melalui penerbitan surat keputusan (SK). Saat ini, dua orang warga, yakni Putra dan Syahrul, telah ditunjuk sebagai calon anggota tim relawan. Adapun teknis pelaksanaan tugas akan dibahas lebih lanjut bersama Kepala Desa Tideng Pale.

Polres Tana Tidung juga mendorong Satbinmas dan Bhabinkamtibmas untuk menindaklanjuti kegiatan tersebut melalui sosialisasi di desa-desa lainnya, sehingga pembentukan tim relawan dapat diperluas dan masyarakat semakin siap menghadapi potensi kebakaran.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan Pemolisian Masyarakat (Community Policing), yaitu membangun kemitraan antara kepolisian dan masyarakat untuk bersama-sama mengidentifikasi, mencegah, serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Melalui patroli dialogis dan sambang kamtibmas, Polres Tana Tidung terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan pelanggaran hukum maupun hal-hal yang berpotensi menimbulkan kerawanan kamtibmas.

Dengan sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan karhutla di Kabupaten Tana Tidung dapat berjalan lebih optimal demi menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Bagikan:
Berita Terkait