TARAKAN – Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara bersama Satresnarkoba Polres Tarakan melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Jalan Sebengkok Tiram Gunung Makassar, RT 005/RW 002, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 14.50 WITA.
Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan sebuah rumah yang kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi itu, personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara melakukan pemantauan di sekitar lokasi sebelum berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tarakan untuk melaksanakan penindakan bersama.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial AS untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penggeledahan dilakukan oleh petugas dengan disaksikan Ketua RT setempat, Mulyani M.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 30 bungkus plastik pocket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, turut diamankan 12 plastik klip bening, uang tunai sebesar Rp930.000, satu buah korek api, serta satu kantong parfum berwarna hitam bertuliskan ENB.
Kantong parfum tersebut ditemukan di sela-sela ventilasi rumah, sedangkan korek api ditemukan di kantong celana terduga. Seluruh barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Selanjutnya, terduga beserta barang bukti dibawa ke Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Penindakan ini merupakan bentuk sinergi antara Ditresnarkoba Polda Kaltara dan Satresnarkoba Polres Tarakan dalam menindaklanjuti informasi masyarakat serta mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Tarakan.
Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Melalui kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kota Tarakan dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkotika.





