PUBLIKA TANJUNG SELOR – Satuan Lalu Lintas Polresta Bulungan mulai mengingatkan pelajar agar tidak menganggap remeh aturan berlalu lintas. Menjelang Operasi Patuh Kayan 2026, polisi menyambangi SMKN 1 Tanjung Selor, Jumat (23/10/2026), untuk mengedukasi siswa tentang pelanggaran yang berisiko memicu kecelakaan.
Operasi Patuh Kayan 2026 dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Sejumlah perilaku berkendara menjadi perhatian, mulai dari tidak memakai helm, menggunakan knalpot brong, hingga aksi balap liar.
Petugas juga mengingatkan pelajar agar tidak melawan arus, berkendara secara ugal-ugalan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, maupun menerobos lampu merah.
Edukasi tersebut menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran bahwa jalan raya bukan tempat untuk menguji keberanian atau memamerkan kemampuan berkendara.
Pelanggaran yang dianggap sepele dapat membahayakan pengendara sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain mengingatkan soal perilaku berkendara, personel Satlantas meminta siswa yang telah memenuhi persyaratan usia untuk berkendara agar melengkapi dokumen kendaraan sesuai ketentuan.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA itu dilaksanakan oleh empat personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polresta Bulungan, yakni Bripka Malik Abidin, Briptu Andre Syahputra, Bripda Fajar Pradana, dan Bripda Awie.
Kasat Lantas Polresta Bulungan AKP Yonathan Kurniawan, S.T., M.A.P., menjadi penanggung jawab kegiatan tersebut.
Melalui edukasi di lingkungan sekolah, Satlantas Polresta Bulungan berupaya menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini. Sebab, keberhasilan operasi kepolisian tidak semata-mata diukur dari penindakan terhadap pelanggar,
tetapi juga dari tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan tanpa harus menunggu kehadiran petugas.
Menjelang Operasi Patuh Kayan 2026, pesan bagi para pelajar jelas: keselamatan harus menjadi prioritas, bukan sekadar kewajiban ketika ada razia. (Bli)





