PUBLIKA TANJUNG SELOR – Kepolisian tak cukup hanya hadir ketika masyarakat membutuhkan pertolongan. Mendengar keluhan, menerima kritik, dan menindaklanjuti aspirasi warga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. Pesan itu disampaikan Direktur Samapta Polda Kalimantan Utara dalam kegiatan Minggu Kasih di Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII), Desa Jelarai Tengah, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Minggu, 25 Oktober 2026.
Dirsamapta Polda Kaltara Kombes Pol.Andreas Dedi Wijaya, Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut tidak berhenti pada ibadah bersama. Dirsamapta Polda Kaltara bersama personel melanjutkannya dengan dialog interaktif bersama pengurus dan jemaat gereja.
Forum itu menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran, hingga keluhan mengenai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta kinerja kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polda Kaltara.
Di hadapan jemaat, Dirsamapta menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang harmonis antara Polri dan masyarakat. Menurut dia, kehadiran polisi harus memberikan dampak nyata yang dapat dirasakan warga, bukan sekadar terlihat dalam kegiatan seremonial.
Ia juga menyosialisasikan program Polisi Bersama Masyarakat yang disebut sebagai arah pendekatan kepemimpinan dan transformasi kepolisian. Melalui pendekatan tersebut, polisi didorong untuk mendengar keluhan warga, memberikan informasi yang dibutuhkan, serta menindaklanjuti persoalan yang disampaikan masyarakat.
Dalam sesi dialog, jemaat menyampaikan sejumlah pertanyaan, masukan, dan keluhan terkait persoalan keamanan maupun pelayanan kepolisian.
Dirsamapta memberikan tanggapan langsung terhadap pertanyaan yang berkaitan dengan informasi hukum dan pemeliharaan kamtibmas. Adapun persoalan yang berada di luar kewenangannya akan dikoordinasikan dengan satuan kerja, satuan wilayah, maupun instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Ia juga membuka ruang bagi jemaat untuk menyampaikan kritik terhadap kinerja Polda Kaltara. Masukan tersebut, menurut dia, dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas kepolisian.
Pendekatan ini menempatkan dialog sebagai salah satu sarana untuk mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat. Namun, tindak lanjut atas setiap keluhan tetap menjadi bagian penting agar komunikasi tidak berhenti pada penyampaian aspirasi.
Dalam kesempatan itu, Dirsamapta turut menyosialisasikan layanan darurat Kepolisian 110 yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam.

Layanan tersebut dapat digunakan untuk melaporkan tindak kriminalitas maupun potensi gangguan keamanan yang membutuhkan respons kepolisian.
Ia menjelaskan bahwa sistem layanan 110 didukung pusat panggilan, jaringan komunikasi, pemetaan lokasi, dan data waktu nyata. Menurut penjelasan yang disampaikannya, panggilan akan terlebih dahulu diteruskan ke Polres terdekat dari lokasi kejadian.
Apabila panggilan tidak dijawab dalam waktu 10 detik, sistem akan mengalihkannya ke Polda. Jika masih belum terjawab dalam rentang waktu berikutnya, panggilan akan diteruskan ke Mabes Polri untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut.
Sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui saluran resmi yang dapat digunakan ketika menghadapi keadaan darurat atau menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Bagi kepolisian, tantangannya bukan hanya menyediakan saluran pengaduan, melainkan memastikan setiap laporan memperoleh penanganan yang tepat.
Melalui Minggu Kasih di GKII Jelarai Tengah, Polda Kaltara berupaya memperkuat hubungan dengan masyarakat melalui ibadah, dialog, dan penyampaian informasi layanan kepolisian.
Pada akhirnya, kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui pesan dan slogan. Konsistensi mendengar keluhan, keterbukaan menerima kritik, serta tindak lanjut yang nyata akan menjadi ukuran sejauh mana pelayanan kepolisian benar-benar dirasakan masyarakat ujar Mantan Kapolres Malinau ini.(Bli)





