Pol PP Bulungan Bersama TNI-POLRI Razia Hotel Dan Penginapan

Senin, 11 November 2024

TANJUNG SELOR PUBLIKA.CO.ID-Sebanyak 15 orang, termasuk di antaranya pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan Sat Pol PP Bulungan di sejumlah hotel dan penginapan, serta tempat kos di Tanjung Selor, Bulungan, Sabtu (09/11/2024) malam.

Selain Satpol PP, razia juga melibatkan tim gabungan dari Polri, TNI, juga perwakilan dinas pariwisata Bulungan.

Baca juga  Polda Kaltara Menggelar Apel Gelar Pasukan Terpusat Operasi Kepolisian Terpusat "Ketupat Kayan 2025" Dalam Rangka Pengamanan Idul Fitri 1446 H Tahun 2025

Menurut Hendrick Chairi, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Bulungan, razia ini dilakukan sebagai upaya penegakan Perda, yakni terkait perizinan hotel dan penginapan serta mencegah hal-hal yang mengganggu ketertiban umum.

Dan sebanyak 15 orang, termasuk di antaranya pasangan bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan Sat Pol PP Bulungan di sejumlah hotel dan penginapan, serta tempat kos di Tanjung Selor, Bulungan, Sabtu (09/11/2024) malam.

Baca juga  Aturan STNK Mati 2 Tahun dan Penyitaan Kendaraan Tidak Benar

Selain Satpol PP, razia juga melibatkan tim gabungan dari Polri, TNI, juga perwakilan dinas pariwisata Bulungan.

Menurut Hendrick Chairi, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Bulungan, razia ini dilakukan sebagai upaya penegakan Perda, yakni terkait perizinan hotel dan penginapan serta mencegah hal-hal yang mengganggu ketertiban umum Pungkasnya. (Rdk)

Bagikan:
Berita Terkait