Abdul Halim Perkasa Apresiasi Terhadap Uji Coba Pemasangan ETLE (Tilang Electronik) di Bulungan.” Langkah Positif Menuju Tertib Lalu-Lintas

Senin, 11 Agustus 2025

Tanjung Selor-Anggota Komisi 3 DPRD Bulungan, Abdul Halim Perkasa, S.H., Menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Ditlantas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dan Polresta Bulungan atas uji coba pemasangan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Bulungan. Pemasangan ETLE ini dianggap sebagai sebuah kemajuan signifikan dalam penegakan aturan lalu lintas dan peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE merupakan sistem pengawasan dan penegakan hukum secara elektronik yang menggunakan teknologi kamera pengawas canggih untuk memantau dan merekam pelanggaran lalu lintas tanpa harus memerlukan kehadiran petugas di lokasi. Sistem ini berfungsi mendeteksi pelanggaran mulai dari pelanggaran marka jalan, pelanggaran lampu merah, hingga pengendara yang tidak mengenakan helm atau sabuk pengaman.

Meningkatkan Kepatuhan Masyarakat diharapkan menjadi lebih disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas karena adanya pemantauan dan penindakan yang transparan dan objektif.

Baca juga  Daftar Nama Anggota DPRD Bulungan Masa Jabatan 2024 – 2029

Mencegah Pelanggaran dan Kecelakaan Sistem elektronik ini dapat memberi efek jera, sehingga angka pelanggaran menurun dan memungkinkan pengurangan angka kecelakaan lalu lintas. Meningkatkan Efektivitas Penegakan Hukum Dengan teknologi ini, proses penindakan pelanggaran menjadi lebih efisien dan minim risiko kesalahan atau subjektivitas petugas.

Transparansi dan Akuntabilitas Rekaman pelanggaran yang dihasilkan menjadi bukti yang sah dalam penegakan hukum, mengurangi potensi penyuapan atau kecurangan.

Dalam pernyataannya kepada Media Publika Abdul Halim menyebut bahwa pemasangan ETLE adalah tanda bahwa daerah Bulungan mulai mengalami kemajuan dalam bidang penegakan hukum lalu lintas. Hal ini penting agar masyarakat belajar untuk tertib dan taat aturan, seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin menguatkan sistem pengawasan terhadap pelanggaran.

Baca juga  Dispar Kaltara Sukses Gelar Grand Final Pemilihan Duta Wisata 2024

“Ini berarti bahwa masyarakat di Bulungan mulai diajarkan untuk taat kepada aturan tertib lalu lintas,” ujar Abdul Halim. Menurutnya, penegakan hukum lalu lintas yang efektif tidak hanya akan meningkatkan keselamatan di jalan raya, tetapi juga berdampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Disiplin berlalu lintas mencerminkan kedisiplinan masyarakat dalam aspek kehidupan lain, termasuk ketertiban sosial dan kepatuhan terhadap hukum secara umum.

Meskipun pemasangan ETLE mendapat apresiasi, Abdul Halim juga mengingatkan bahwa keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Tantangan yang mungkin dihadapi antara lain

Diperlukan kampanye dan edukasi yang intensif agar seluruh lapisan masyarakat memahami mekanisme kerja ETLE serta pentingnya disiplin berlalu lintas.

Teknologi ETLE harus dijaga dan dikembangkan agar terus efektif dan akurat dalam menjalankan fungsinya.Penegakan Hukum yang Adil dan Konsisten Penindakan pelanggaran harus bersifat transparan dan tanpa diskriminasi sehingga masyarakat dapat mempercayai sistem ini.

Baca juga  Dirreskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol.Ronald Ardianto Purba di Mutasi, Ini Pengganti Nya

Pemasangan ETLE di Bulungan merupakan langkah maju dalam penegakan lalu lintas yang memanfaatkan teknologi modern untuk menciptakan disiplin dan keselamatan berkendara. Apresiasi dari Abdul Halim Perkasa sebagai anggota Komisi 3 DPRD menunjukkan bahwa pemerintah daerah menyambut baik inovasi ini dan mendukung penuh agar penerapannya dapat berjalan sukses.

Dengan kesadaran dan kepatuhan warga serta dukungan berbagai pihak, sistem ETLE di Bulungan diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan, menjadikan Bulungan sebagai daerah dengan budaya berlalu lintas yang baik dan aman bagi semua pengguna jalan. Pungkas Politisi PDI Perjuangan ini.

Reporter: {Made Wahyu Rahadia}

Bagikan:
Berita Terkait