Akibat Kredit Fiktif, Kanwil Bankaltimtara Diobok-obok Ditreskrimsus Polda Kaltara

Jumat, 15 Agustus 2025

PUBLIKA TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara telah melaksanakan penggeledahan untuk mencari dokumen yang menjelaskan adanya kasus kredit fiktif di Kantor Wilayah (Kanwil) Bankaltimtara pada hari Jumat (15/8/2025) di Jalan Jelarai Raya tepat didepan Rumah Jabatan Bupati Bulungan.

Penggeledahan yang melibatkan puluhan personel kepolisian itu dikomandoi langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Dadan Wahyudi menjelajahi setiap ruangan mulai lantai pertama hingga ke lantai paling atas gedung bank pembangunan daerah (BPD) tersebut.

Baca juga  Riwayat Jabatan Dirlantas Polda Kaltara Kombes Pol.Mohamad Syarhan,S.I.K.,M.H.

“Penggeledahan ada di tiga tempat, di Kanwil Bankaltimtara, Kantor Cabang Bankaltimtara Tanjung Selor dan Kantor Cabang Bankaltimtara Nunukan,” ucap Kombes Dadan.

Lebih lanjut, penggeledahan yang dilakukannya berkaitan dengan adanya tindak pidana korupsi kredit fiktif yang jumlahnya mencapai 47 kredit fiktif. Dimana motifnya adalah ada yang mengajukan kredit fiktif lalu dilakukan penarikan uang dari Bankaltimtara.

Baca juga  DPC Partai PDI Perjuangan Bulungan Minta Anggota Dewannya Tolak Kenaikan Tarif Air PDAM

“Untuk kerugiannya kita masih menunggu perhitungan kerugian negara, kisaran miliaran rupiah. Siapa saja yang terlibat itu kita masih dalami, hasil penyidikan nanti kembali kita sampaikan,” terangnya.

Kata dia, berkas yang jumlahnya mencapai 30 kardus itu semua yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani Ditreskrimsus Polda Kaltara.

“Kasus ini bermula dari tahun 2022 sampai 2024, yang mengajukan kredit sementara ini dari luar Kaltara. Untuk yang sudah kita periksa sudah lebih 20 orang, makanya ini sudah masuk tahap sidik,” tuturnya. (rdi)

Baca juga  Penembak WN Turki di Bali, Geng Meksiko Divonis 3 Tahun 10 Bulan
Bagikan:
Berita Terkait