Aksi Damai Gerakan Kampung Baru Mangkupadi Berjuang (GKBMB) di Pengadilan Tanjung Selor

Kamis, 8 Januari 2026

TANJUNG SELOR- Personel Polresta Bulungan Berikan Pengamanan Sidang perkara nomor 79/Pdt.G/2026/PN yang melibatkan Gerakan Kampung Baru Mangkupadi Berjuang (GKBMB) sebagai salah satu pihak yang mengikuti agenda persidangan, telah menjadi sorotan penting masyarakat Bulungan serta pemangku kepentingan terkait. Dalam sidang pertama yang berlangsung pada tanggal 8 Januari 2025 di Pengadilan Negeri Tanjung Selor, pengamanan ketat dilakukan oleh Polresta Bulungan sejak pukul 10.39 WITA untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama aksi damai yang diikuti oleh sekitar 40 orang anggota GKBMB.

Baca juga  Kasat Binmas Polresta Bulungan Rapat Koordinasi Mendukung Gerakan Masyarakat (Germas) Tingkat Kabupaten Bulungan Tahun 2025

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto Melalui humas Aipda Hadi, Namun Pada sidang perdana tersebut, ketidakhadiran para tergugat serta beberapa kendala administratif seperti kesalahan pengiriman surat pemanggilan dan penulisan surat kuasa mengakibatkan persidangan harus ditunda hingga tanggal 4 Februari 2026.

Gugatan Perdata yang diangkat dalam Sidang Perkara nomor 79/Pdt.G/2026/PN ini pada dasarnya menyangkut sengketa hukum yang melibatkan penggugat Arman dan sejumlah pihak tergugat yang cukup beragam, mulai dari perusahaan swasta besar, badan pemerintahan, hingga instansi penegak hukum dan lembaga negara. Penggugat, yang juga mewakili Gerakan Kampung Baru Mangkupadi Berjuang (GKBMB), menggugat beberapa entitas yang memiliki keterkaitan dalam masalah tata kelola wilayah dan sumber daya alam di Kabupaten Bulungan, termasuk PT Bulungan Citra Agro Persada (BCAP) dan PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI).

Baca juga  Dugaan Pelanggaran Tender,PT Wahana Abadi Indah dan PT Thalia Mitra Persada

Aksi damai yang dilakukan oleh Gerakan Kampung Baru Mangkupadi Berjuang (GKBMB) sempat menarik perhatian media lokal dan masyarakat luas. Syamsul sebagai Kordinator Lapangan gerakan ini mengangkat suara dan aspirasi warga yang merasa hak dan kepentingannya terabaikan ujarnya.

Bagikan:
Berita Terkait