Anggaran Ratusan Miliar Dikucurkan Pusat Tuk Tangani Jalan Rusak di Wahau Kelay

Senin, 16 Februari 2026

KUTAI TIMUR – Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran puluhan miliar untuk tangani kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pengerjaannya dimulai dari Simpang 3 Muara Wahau hingga batas Kabupaten Berau dan Kutai Timur berlanjut ke Kecamatan Kelay hingga Labanan, Berau.

Dimana selama ini rawan kerap terjadinya kecelakaan karena jalannya rusak, berlubang hingga banyaknya titik longsoran.

Jalan nasional tersebut dikerjakan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Kaltim di bawah naungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim menggunakan skema kontrak tahun jamak dimulai tahun 2025 hingga 2027, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema Surat Berharga Syariat Negara (SBSN) sebesar Rp 203 miliar.

Baca juga  Tiga Pria Kedapatan Nyabu, Langsung Kena Gelandang Satresnarkoba Polres Kutim

Penantian masyarakat pengguna jalan khususnya Kutim dan Berau, serta masyarakat pada umumnya yang mengeluhkan jalanan rusak akan berakhir dengan dilakukan pengerjaan selama 2 tahun.

Kepala PJN II Kaltim Viasmudji I.S Bitticaca melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5, Syafrizal Haris menjelaskan jalan yang dikeluhkan tersebut merupakan jalur logistik vital yang menghubungkan Provinsi Kaltim dengan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Baca juga  Sabu 2 Kilogram Dilarutkan Kedalam Air, Polisi Sebut Warga Harus Aktif Melapor

“Intensitas kendaraan di ruas tersebut cukup tinggi. Untuk pengerjaannya, telah dialokasikan anggaran melalui skema kontrak tahun jamak dari 2025, 2026 dan 2027 dengan nilai Rp 203 miliar,” sebutnya.

Kata dia, panjang ruas untuk paket Preservasi Jalan dan Jembatan SP.3 Muara Wahau – Batas Kabupaten Berau Kutim – Kelay yakni 113,27 kilometer dengan panjang efektif pengaspalan sekitar 17,2 kilometer khususnya di jalan menuju Kelay.

Baca juga  Polsek Jempang Ungkap Peredaran Sabu di Kampung Muara Tae, Satu Pelaku Diamankan

“Panjang jalan dari batas Kutim Berau menuju Kelay ada 56 kilometer. Dimana sering dilintasi kendaraan  ODOL dan CPO setiap hari. Sehingga memperparah kerusakan jalan,” tuturnya.

Tahap pertama, sebelum dilakukan pengaspalan dilaksanakan pengembalian kondisi jalan dengan motor grader. Supaya dapat dilintasi dengan aman dan nyaman bagi pengendara. Kemudian, ada pekerjaan lapis fondasi agregat (LPA), pembersihan saluran drainase dan pengendalian tanaman.

“Terpenting, kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintas serta memperhatikan rambu-rambu peringatan di lokasi pekerjaan,” tutupnya.

Bagikan:
Berita Terkait